Bupati Jeje Buka Kembali Objek Wisata di Pangandaran, Ini Reaksi DPRD

Penerapan protokol kesehatan di objek wisata di Pangandaran harus melibatkan semua stakeholder, bukan hanya Satgas Covid-19 ataupun pemerintah saja.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 19 Mei 2021 | 09:05 WIB
Bupati Jeje Buka Kembali Objek Wisata di Pangandaran, Ini Reaksi DPRD
Ilustrasi - Sejumlah wisatawan mengunjungi Pantai Pangandaran di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Feri Purnama)

SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Pangandaran membuka kembali sejumlah tempat wisata setelah sempat ditutup usai membeludaknya kunjungan di beberapa lokasi pada libur Lebaran lalu.

Sebelum membuka kembali sejumlah tempat wisata, Pemkab Pangandaran telah meminta komitmen para pelaku usaha di objek wisata untuk menaati protokol kesehatan.

Dibunya kembali tempat wisata, termasuk Pantai Batu Karas dan Pantai Pangandaran pada Selasa (18/5/2021) ini mendapat reaksi dari DPRD Kabupaten pangandaran.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, membludaknya wisatawan di Pantai Batu Karas menjadi perhatian semua pihak. Bukan hanya pemerintah Kabupaten Pangandaran, namun juga Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.

Baca Juga:Hari Pertama Dibuka Pasca Ditutup Sementara, 9.814 Orang Kunjungi Ragunan

“Bahkan menjadi trending topik dunia Pangandaran di Media Sosial. Tinggal kita upayakan langkah-langkah strategis penanganan Covid-19 secara komprehensif dan menyeluruh,” kata Asep Noordin, Selasa (18/5/2021).

Lebih lanjut Asep Noordin menambahkan, dengan dibukanya kembali objek wisata juga merupakan upaya penyelamatan ekonomi masyarakat, agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Cepat dan tepat Pemda menyosialisasikan dan penandatanganan kesepakatan fakta integritas atau komitmen agar penerapan prokes dilaksanakan bersama-sama,” katanya.

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan di objek wisata harus melibatkan semua stakeholder, bukan hanya Satgas ataupun pemerintah saja.

“Alhamdulillah semua destinasi wisata seperti Batu Karas, Pangandaran, Batu Hiu, Karapyak, Green Canyon, Citumang, sepakat menandatangani fakta integritas atau komitmen menjaga protokol kesehatan di objek wisata,” jelasnya.

Baca Juga:Tempat Wisata Membludak Saat Lebaran, Menparekraf Sandiaga Angkat Bicara

Dengan adanya penandatanganan kesepakatan untuk menerapkan protokol kesehatan oleh para pelaku usaha dan masyarakat, maka sesuai arahan dari pemerintah provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat, Pemkab membuka kembali semua objek wisata di Kabupaten Pangandaran.

“Dengan catatan dibuka objek wisata itu harus menerapkan Prokes dengan ketat. Semua stakeholder harus bersama-sama mengkampanyekan penggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, menghindari mobilitas. Agar prokes tersebut benar-benar diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini