Pekerjaan Berat Eks Geng Motor Lepaskan Stigma Pembuat Onar

Antropolog Budi Rajab menilai transformasi geng motor menjadi organisasi yang positif bukanlah hal yang mustahil.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 23 Mei 2021 | 17:11 WIB
Pekerjaan Berat Eks Geng Motor Lepaskan Stigma Pembuat Onar
ILUSTRASI. Aksi geng motor bikin resah. (Youtube)

"Memang sebenarnya lebih baik menjadi organisasi. Hanya memerlukan waktu saja. Jangan sekali-kali membuat onar lagi," imbuh Budi.

Budi juga menilai, bisa saja kasus-kasus tersebut kembali mencuat karena terpengaruh kondisi pandemi. Di saat pandemi, kegiatan-kagiatan masyarakat mau tidak mau dikenai pembatasan. Situasi ini dapat menjadi tekanan, gilirannya menimbulkan kejenuhan.

"Bisa juga jenuh, tidak ada kegiatan," katanya.

Budi berpesan, agar semua kelompok otomotif di manapun bisa menahan diri untuk tidak melakukan keonaran atau tindakan-tindakan yang tergolong sebagai pelanggaran hukum. "Jangan bertindak seperti yang lalu-lalu," pungkasnya. [Suara.com/M Dikdik RA]

Baca Juga:Kuncen Makam Keramat di Sesar Lembang Ngaku Sering Didatangi Pejabat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak