Viral Video Porno Siswi SMP Open BO, KPAID Ingatkan Hal Ini

"Sesuai keterangan pelaku perempuan, ini akibat sering menonton film porno," kata dia.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 30 Mei 2021 | 19:00 WIB
Viral Video Porno Siswi SMP Open BO, KPAID Ingatkan Hal Ini
KPAID Kabupaten Tasikmalaya saat mendampingi dua orang pelajar pelaku video asusila. [HR Online]

SuaraJabar.id - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto meminta orang tua untuk mengawasi penggunaan gadget atau ponsel pintar anak-anak mereka.

Hal ini terkait dengan video porno yang melibatkan siswi SMP dan teman prianya yang sempat viral di jejaring sosial media serta aplikasi percakapan di Tasikmalaya.

Kekinian, Para pelaku dalam video berdurasi 6 detik tersebut sudah menjalani pemeriksaan pihak kepolisian.

Ato Rinanto mengatakan, pihaknya terus melakukan pendampingan dan investigasi dalam kasus video porno yang melibatkan siswi SMP ini.

Baca Juga:Piknik ke Tasikmalaya Rasa Korea Cek!

"Sejauh ini dari hasil investigasi sementara bahwa pelaku laki-laki yang pernah berhubungan badan dengan siswi perempuan dalam video itu lebih dari satu orang," ujar Ato, Minggu (30/5/2021).

Ato mengatakan, pihaknya menyayangkan kejadian tersebut. Ia menuturkan, peristiwa tersebut terjadi diduga lantaran kurangnya kontrol dan pengawasan dari orang tua.

Terlebih sang anak dibekali dengan ponsel pintar sehingga memungkinkan untuk mengakses konten-konten porno melalui ponselnya.

"Sesuai keterangan pelaku perempuan, ini akibat sering menonton film porno," kata dia.

Ato mengungkapkan, pelaku tidak hanya satu kali melakukan perbuatan sebagaimana yang terdapat dalam video tersebut.

Baca Juga:Perajin Tahu dan Tempe Sweeping Pasar Cari Pedagang Bandel

"Jadi bukan hanya pria dalam video yang viral itu saja melakukan perbuatan tak senonoh ini," ungkapnya.

Dengan kejadian tersebut, Ato berharap semua orang tua lebih mengawasi pemakaian gawai buah hatinya supaya hal serupa tidak kembali terulang.

"Peran orang tua sangat vital dan diharapkan selalu memantau pergaulan anak dan tak terlalu diberikan kebebasan yang berlebihan dalam penggunaan ponsel pintar," ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video tidak seronok viral media sosial dan menyebar di aplikasi pesan singkat Whatsapp.

Dalam video berdurasi 6 detik tersebut, terdapat dua orang pelaku siswa SMP laki-laki dan perempuan yang diduga melakukan hubungan suami istri.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan diperiksa pihak kepolisian Resort Tasikmalaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini