SuaraJabar.id - Polisi mengamankan seorang pelajar perempuan berusia 15 tahun yang sempat viral lewat video syur menjajakan layanan open BO denga tarif Rp 200 ribu.
Anak di bawah umur ini diamankan Polres Tasikmalaya pada jumat (28/5/2021).
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Haryo Prasetio Seno mengatakan, sejak video tersebut viral, pihaknya langsung bergerak cepat.
“Saya perintahkan Unit PPA untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan keduanya,” ungkapnya baru-baru ini.
Baca Juga:Perajin Tahu dan Tempe Sweeping Pasar Cari Pedagang Bandel
Salah satu pelaku dalam video tersebut adalah seorang pelajar perempuan di Tasikmalaya yang usianya masih 15 tahun. Sementara pemeran laki-laki dalam video tak senonoh tersebut berusia 17 tahun.
Pemeriksaan terhadap pasangan kekasih di bawah umur ini melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.
“Sejauh ini pemeriksaan yang kami lakukan, video yang viral tersebut direkam di kamar rumah siswi. Kami masih lakukan klarifikasi. Masih kami periksa dan motifnya masih kami dalami,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Kabupaten Tasikmalaya digegerkan oleh video syur yang diduga dibuat dan diperankan oleh seorang siswi SMP. Video syur tersebut menjadi viral setelah beredar luas melalui aplikasi percakapan WhatsApp.
Siswi SMP itu diduga membuat video syur untuk menawarkan jasa layanan open BO.
Baca Juga:Geger Pria Mesum Pamer Alat Kelamin, Polisi Bidik Pelaku
Video syur berdurasi enam detik tersebut memperlihatkan wanita tidak berpakaian tengah mempromosikan layanan open BO.
- 1
- 2