Pemeran Pria dan Wanita di Video Porno 6 Detik Berstatus Pacaran

"Mau sini open BO 200" hanya candaan saja.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 01 Juni 2021 | 15:34 WIB
Pemeran Pria dan Wanita di Video Porno 6 Detik Berstatus Pacaran
KPAID Kabupaten Tasikmalaya saat mendampingi dua orang pelajar pelaku video asusila. [HR Online]

SuaraJabar.id - Polisi memastikan pemeran pria dan wanita dalam video porno 6 detik yang sempat viral di Tasikmalaya merupakan sepasang kekasih.

Hasil ini didapat setelah Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya menjalani pemeriksaan pada pemeran wanita yang masih duduk di bangku SMP.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, pemeran laki laki berinisiatif merekam video bugil di WhatsApp tersebut.

Sementara pemeran wanita di bawah umur yang ada di video tersebut seolah membiarkan direkam.

Baca Juga:Instagram Pemkot Banjir Keluhan Soal Malioboro, Ekwanto: Jadilah Pengunjung yang Cerdas

"Sedangkan untuk kata-kata open BO ini, menurut keterangan kedua pemeran video ini, hanya untuk bahan candaan saja," ungkap Hario, Selasa (1/6/2021).

Hario menegaskan, dari hasil pemeriksaan ini, bisa disimpulkan tidak ada transaksi uang dalam kasus video bugil yang diperankan oleh kedua anak di bawah umur ini.

Hasil pemeriksaan lainnya, kedua anak di bawah umur ini menjalin hubungan atau pacaran. Sedangkan untuk indikasi adanya prostitusi online.

"Masih kita dalami, dan untuk mengarah ke sana belum ada," ucap Hario.

Sebelumnya diberitakan, Warga Kabupaten Tasikmalaya digegerkan oleh video syur yang diduga dibuat dan diperankan oleh seorang siswi SMP. Video syur tersebut menjadi viral setelah beredar luas melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

Baca Juga:Heboh Pemuda Telanjang Naik Motor Sambil Berdiri, Pamerkan Alat Vitalnya

Siswi SMP itu diduga membuat video syur untuk menawarkan jasa layanan open BO.

Video syur berdurasi enam detik tersebut memperlihatkan wanita tidak berpakaian tengah mempromosikan layanan open BO.

“Mau Sini Open BO 200,” kata gadis yang masih di bawah umur yang ada dalam video syur itu.

Atas beredarnya video tak senonoh dengan pemeran gadis bawah umur tersebut, penggiat pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, langsung melaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari penggiat pendidikan Kecamatan Tanjungjaya, atas viralnya video asusila yang sudah beredar di masyarakat.

“Adapun yang melaporkan dan datang langsung ke kami adalah guru. Karena khawatir dengan dampak dari menyebarnya video asusila lewat WhatsApp tersebut,” katanya kepada HR Online-jejaring Suara.com, Jumat (28/5/2021).

Ato membenarkan bahwa dari laporan tersebut, pemeran video adalah anak perempuan dan laki-laki yang masih bawah umur. Bahkan pemerannya masih duduk di bangku kelas 8 SMP.

“Maka kita akan tindak lanjuti laporan masyarakat tersebut,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini