Detik-detik Sulaiman dihabisi LN
Wakapolrestabes Bandung AKBP M. Yoris Maulana Marzuki, pimpin kegiatan ekpose kasus pembunuhan Sulaiman. Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung itu, menceritakan kronologis pelaku LN menghabisi Sulaiman.
Yoris menuturkan, aksi pelaku terjadi pada sore hari, sekitar pukul 16.30 WIB, Kamis 27 Mei 2021. Pelaku masuk ke rumah korban, dengan cara melalui atap rumah. Ia melewati satu ruko lainnya, sebelum akhirnya berada di atap Sulaiman.
"Dia membawa pisau yang sengaja ia beli untuk melakukan aksinya itu. Tindakannya ini termasuk sudah direncanakan," kata Yoris.
Baca Juga:Respons Jabar Siaga Covid-19, Kota Bandung Lakukan Ini
Kemudian, pelaku LN masuk ke dalam rumah. Sekitar lima menit, pelaku memantau situasi di lantai dua tersebut. Tak berselang lama, LN kepergok oleh korban Sulaiman.
Korban pun, mencoba untuk menyerang Lukman, dengan melempar kursi, namun berhasil dihindari pelaku. Korban pun berlari ke lantai dasar ruko tersebut.
Karena panik, LNmengejar korban. Di situ, ia menusuk punggung Dengan pisau yang sudah di bawanya. Korban pun tersungkur. Kemudian, LN pun melakukan penusukan bertubi-tubi ke tubuh Sulaiman sebanyak 11 tusukan.
Sulaiman pun tak berdaya melawan LN. Diduga kuat saat itulah Sulaiman meregang nyawa.
Dalam aksinya ini LN di dasari karena desakan untuk membayar sewa ruko yang menjadi tempat tinggal Dan tempat ia menjalani usahanya. Lukman diwajibkan membayar uang sewa ruko, pada tanggal 28 Mei 2021 atau sehari setelah kejadian.
Baca Juga:Viral Sedan Ajak Balap Ambulans di Bandung, Warganet: Bukannya Ngasih Jalan!
Atas itulah, ia mencoba menggasak isi ruko Sulaiman, untuk membayar sewa ruko.