SuaraJabar.id - Ratusan jamaah haji asal Kota Banjar yang akan berangkat ke tanah suci tahun 2021 dipastikan batal atau kembali ditunda.
Kepastian pembatalan itu setelah Kantor Kementerian Agama Kota Banjar, Jawa Barat, mengikuti rapat koodinasi dengan pemerintah pusat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjar H. Badruzzaman, melalui Kasi Haji dan Umroh H. Endang Syarif Hidayat mengaku, pembatalan itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021.
"Hasil koordinasi untuk pemberangkatan jamaah haji pada tahun ini dibatalkan," katanya, Kamis (3/6/2021).
Baca Juga:5 Tanda kalau Pasanganmu adalah Sosok Belahan Jiwa, Kamu Beruntung!
Yang menjadi pertimbangan pembatalan tersebut, yaitu untuk melindungi keselamatan jemaah haji karena kondisi saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Selain itu, hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi juga belum membuka jalur penerbangan dari Indonesia ke Arab Saudi. Pemerintah Indonesia juga belum adanya kuota dari Pemerintah Arab.
“Jadi yang menjadi pertimbangan itu karena alasan kesehatan para jamaah mengingat sekarang masih dalam masa pandemi serta belum dibukanya jalur penerbangan ke Arab Saudi,” jelasnya.
Ia mengatakan, sebanyak 176 orang calon jamaah haji yang ditunda keberangkatannya. Mereka merupakan jamaah yang mengalami penundaan pada tahun 2020.
Pihaknya juga memastikan jamaah haji yang gagal berangkat akan menjadi prioritas pada pelaksanaan ibadah haji di tahun mendatang jika tahun 2022 situasinya sudah membaik.
Baca Juga:Duh! Titip Sebentar ke Anak, Kondisi Masakan Ini Berujung Bikin Ngelus Dada
“Untuk tahun ini kan belum dibuka kuota ibadah hajinya. Jadi mereka itu jemaah haji yang tahun lalu juga mengalami penundaan. Nanti kami usahakan tahun depan menjadi prioritas,” tuturnya.
Dirinya berharap semua pihak khususnya para jamaah haji di Banjar bisa memahami kondisi tersebut dengan bersabar. Ia juga mengajak jamaah haji berdo’a agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan pelaksanaan ibadah haji bisa kembali dibuka.