SuaraJabar.id - Bupati Cianjur Herman Suherman geram dengan praktik kawin kontrak yang terjadi di wilayahnya. Dengan tegas dirinya melarang praktik kawin kontrak karena merendahkan dan merugikan perempuan Cianjur.
Pernyataan Bupati Cianjur tersebut tak salah. Praktik kawin kontrak di Cianjur sering kali merugikan perempuan. Tak sedikit perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam praktik kawin kontrak.
Seperti yang dialami seorang perempuan berinisial Bunga (bukan nama sebenarnya). Usianya sekitar 30an, parasnya cukup manis dan menarik bagi siapapun yang melihatnya.
Bunga mengaku, sudah lelah menjalani praktik kawin kontrak tersebut. Pasalnya, suami kontrak asal Timur Tengah yang ia nikahi kerap kasar saat berhubungan. Namun karena desakan ekonomi, Bunga pun terpaksa tetap bertahan hingga masa kontraknya selesai.
Baca Juga:Marak Kawin Kontrak, Pemkab Cianjur Persiapkan Perda Larangan
“Kalau bukan karena masalah ekonomi pasti enggak mau, jadi mau bagaimana lagi. Tapi pastinya saya akan berhenti, uang yang saya dapat sudah saya tabung untuk modal usaha,” tuturnya.
Tak banyak yang Bunga perbincangan, karena ia pun mengaku khawatir identitasnya dapat terungkap lebih banyak.
“Segitu aja ya kang,” tutupnya.
Sementara itu, Udin (bukan nama benarnya), salah seorang calo kawin kontrak mengungkapkan, perempuan yang menjadi pasangan dari praktik kawin kontrak di kawasan Cipanas dan Puncak biasanya berasal dari kecamatan lain, bahkan dari luar Cianjur.
Perempuan di Cipanas enggan menjalani praktik kawin kontrak lantaran malu dengan lingkungannya.
Baca Juga:Lansia Tanpa Identitas Tertabrak Kereta Api Siliwangi Cianjur
“Biasanya dari Cianjur selatan. Ada juga dari Sukabumi. Kalau warga lokalnya jarang, karena takut jadi bahan cemoohan tetangga kalau ketahuan ikut kawin kontrak,” paparnya.