Tegas! Kiai Abdul Rauf Sebut Praktik Kawin Kontrak Zina

"Walaupun di pusat sudah ada sebetulnya bahwa untuk saat ini tidak ada lagi kawin kontrak atau mutah, dalam Islam itu dilarang, tegas Ketua MUI Cianjur, KH Abdul Rauf.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 08 Juni 2021 | 08:05 WIB
Tegas! Kiai Abdul Rauf Sebut Praktik Kawin Kontrak Zina
Ketua MUI Kabupaten Cianjur KH. Abdul rauf saat memberikan pandangannya mengenai praktik kawin kontrak di Cianjur, Senin (7/6/2021). [Cianjur Today]

“Padahal mengatakan tidak wajib terhadap apa yang Allah wajibkan maka murtad. Berbeda dengan orang yang tidak mau shalat karena memang tidak mau bukan tidak mewajibkan,” ucap dia.

Ia mengatakan, ketika ada larangan pasti ada konsekuensi. Namun, hingga kini tahapan penyusunan kebijakan larangan kawin kontrak masih belum pada tahap konsekuennsi. MUI pun bertekad terus membina umat.

“Kami dari MUI terus berupaya mencari cara bagaimana agar bisa membina umat,” tandas dia.

Baca Juga:Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Cianjur: Digunakan Untuk Renovasi Rumah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak