SuaraJabar.id - Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Ciamis menjadi dua daerah di Jawa Barat yang menyandang status zona merah Covid-19 pekan ini.
Bandung Barat dan Ciamis menyandang status risiko tinggi penyebaran Covid-19 bersama 15 kota dan kabupaten lainnya.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, jumlah daerah zona merah pada pekan ini naik dari pekan sebelumnya dari 13 menjadi 17 kabupaten/kota.
Zona merah terbanyak masih didominasi daerah di Sumatera, antara lain Kota Medan di Sumut; Kota Palembang di Sumsel; Dharmasraya, Solok, Agam, Lima Puluh Kota di Sumbar; Siak, Kuantan Singingi di Riau; Karimun, Batam di Kepri; Banda Aceh di Aceh; dan Tebo di Jambi.
Baca Juga:Positif COVID-19, Wagub Jabar: Saya Agak Teledor
Zona Merah di Pulau Jawa ada di Kudus dan Tegal, Jawa Tengah; dan Ciamis dan Bandung Barat di Jawa Barat. Serta Kota Bima di Nusa Tenggara Barat.
Sementara, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam resiko sedang atau oranye naik dari 322 menjadi 332 kabupaten/kota (64,40 persen).
Lalu, zona resiko rendah atau kuning turun menjadi 158 kabupaten/kota, dan zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 7 kabupaten/kota, serta tidak terdampak satu kabupaten/kota.
Satgas meminta pemda memperbaiki kondisi ini hingga semuanya menjadi zona kuning atau hijau dengan meningkatkan kedisiplinan 3M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, serta 3T; testing, tracing, treatment.
Rumah Sakit Covid-19 di Bandung Barat Penuh
Baca Juga:Korupsi Tanggap Darurat Covid-19, KPK Periksa Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung Barat
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 5 rumah sakit yang menerima pasien Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat atau KBB saat ini dilaporkan dalam kondisi penuh.
- 1
- 2