Tak Direstui Orang Tua Kekasih, Pria Ini Hamili Pacarnya yang Masih ABG Hingga Melahirkan

Pria di Tasikamalaya nekat menghamili pacanya sendiri yang masih di bawah umur hingga melahirkan, lantaran hubungan mereka tak dapat restu dari orang tua kekasihnya.

Chandra Iswinarno
Rabu, 09 Juni 2021 | 22:03 WIB
Tak Direstui Orang Tua Kekasih, Pria Ini Hamili Pacarnya yang Masih ABG Hingga Melahirkan
Tersangka LP mengaku melakukan persetubuhan dengan pacarnya. Keluarga korban melaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya. (Irpan Wahab Muslim)

Sementara itu, Josner menambahkan, perkara dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap gadis di bawah umur berhasil diungkap setelah keluarga korban melapor.

"Orang tuanya yang melaporkan, anaknya menjadi korban tindak pidana persetubuhan di bawah umur. Pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan diamankan," papar Josner.
LP mengaku, akan bertanggung jawab dan berjanji menikahi korban. Namun keluarganya tidak merestui dan malah melaporkan kejadian persetubuhan yang menimpa korban ke Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Barang bukti yang diamankan, terang Josner, yakni satu lembar hasil visum korban, satu lembar ijazah korban, satu lembar surat Kartu Keluarga (KK) korban, dan pakaian korban.

Atas tindakan pidana pencabulan gadis di bawah umur ini, pelaku terancam Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Baca Juga:Wanita Hamil Tewas Terkubur di Galian Septic Tank Rumah, Suami Menghilang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak