SuaraJabar.id - Status Bandung Raya Siaga 1 COVID-19 berimbas pada pelaku sektor wisata. Dengan dilarangnya wisatawan luar kota seperti dari Jakarta berkunjung, objek wisata di Bandung ditaksir berpotensi mengalami kerugian hingga Rp 60 miliar.
Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Jawa Barat, Heni Smit, Rabu (16/6/2021).
Ia meminta pemerintah mempertimbangkan secara matang sebelum melakukan penutupan objek wisata dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19.
Menurutnya, terdapat 100 objek wisata di Bandung Raya yang terkena dampak dari imbauan Gubernur Ridwan Kamil untuk tidak berkunjung selama tujuh hari ke depan.
Baca Juga:Puluhan Ton Kelapa Parut Kering Asal Jabar Diekspor ke Amerika Tengah
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan wilayah Bandung Raya, meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat kini berstatus Siaga 1 Covid-19.
Terlebih Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat berstatus zona merah. Imbasnya, Ridwan Kamil menginstruksikan agar wisatawan ke wilayah Bandung Raya selama tujuh hari ke depan.
"Kami bisa mengalami kerugian sekitar Rp60 miliar akibat penutupan objek wisata selama sepekan ini," kata Heni.
Ketua DPD PUTRI sekaligus pemilik de Lodge itu menyatakan, sebanyak 20.000 lebih orang yang bergantung kehidupannya terhadap jalannya objek wisata di Bandung Raya ini baik secara langsung ataupun tidak.
Untuk itu, pihaknya juga meminta kepada pemerintah agar memberikan suntikan berupa kompensasi demi meringankan beban operasional selama sepekan objek wisata ditutup.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Naik, Penjual Masker Malah Curhat Dagangannya Kurang Laku
"Pemerintah mesti mempertimbangkan pemberian kompensasi, seperti relaksasi pajak, kredit ke perbankan, dan aspek lainnya yang mampu meringankan beban penutupan," tutupnya.