SuaraJabar.id - Para pelaku usaha wisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengkritisi kebijakan pemerintah yang hanya menutup objek wisata. Sementara kafe hingga mall tetap diizinkan beroperasi.
Padahal, tempat-tempat tersebut juga sama-sama bisa menimbulkan kerumunan di tengah kasus COVID-19 yang sedang naik. Menurut para pelaku usaha, pemerintah seperti "pilih kasih".
"Ya mengkritisi juga sebetulnya. Seperti mall dan restoran atau kafe itu kan bisa menjadi klaster COVID-19. Lalu pemerintah seakan mengabaikan itu, tapi kalau wisata ketika ada ledakan kasus baru tutup. Sementara saat kasus melandai, terlena enggak ada langkah apa-apa," kata Owner Terminal Wisata Grafika Cikole (TWGC), Sapto Wahyudi, Jumat (18/6/2021).
Seperti diketahui, Pemkab Bandung Barat memutuskan untuk menutup objek wisata hingga 22 Juni mendatang dikarenakan KBB masuk zona merah penularan COVID-19.
Baca Juga:Surat Terbuka Profesor hingga Warga untuk Jokowi: Setop Pikir Investasi, Urus Pandemi!
Namun, penutupan tersebut hanya berlaku untuk tempat rekreasi. Sementara sektor lainnya seperti hotel, resort, penginapan, restoran, rumah makan, hingga kafe tetap boleh beroperasi namun dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen.
Khusus jam operasional restoran, kafe, serta rumah makan dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Dalam surat edaran itu masyarakat diingatkan pula agar tetap menerapkan protokol kesehatan 3M secara ketat dan menciptakan Pola Hidup Bersih dan Sehat
Walau berat, kata Eko, pihaknya menerima keputusan pemerintah terkait upaya menekan kasus COVID-19 yang tengah meledak dengan menutup sektor wisata.
"Ya intinya kita manut saja, karena kita juga tidak mau jadi sarana penyebar kasus positif COVID-19. Kita juga engga mau pandemi ini berlarut-larut," tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB Heri Partomo mengaku menerima keluhan dari para pengelola wisata terutama di Lembang soal izin operasional kafe dan restoran.
Baca Juga:Innalillahi! Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Jombang Tangsel Naik 100 Persen
"Soal restoran dan kafe masih buka, itu memang jadi pembahasan teman-teman pemilik wisata. Ya itu kan kita mengikuti apa yang jadi kebijakan dan arahan pemerintah provinsi (Jawa Barat). Terkait kenapa restoran dan kafe buka ya kita sampaikan mereka tetap wajib menerapkan carrying capacity dan prokes ketat," terangnya.
Untuk menghindari kemunculan kasus positif dari aktivitas masyarakat di kafe dan restoran, pihaknya bakal menerjunkan pula tim monitoring dari bidang pariwisata Disparbud KBB, bersama dengan Satgas COVID-19 dan Satpol PP.
"Kita bidang pariwisata juga pasti melakukan monitoring ke rumah makan, kafe, dan hotel. Nanti sesuai tupoksinya juga jadi Satpol PP dengan Satgas COVID-19 ikut keliling," jelasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki