Malah Piknik ke Yogya saat Bandung Siaga 1, Camat Rancasari Bakal Kena Sanksi

"Kalau itu benar (pelesiran), ya berarti dia melanggar ya, kalau saya sih dukung kenakan sanksi tegas," kata Wakil Wali Kota bandung Yana Mulyana.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 21 Juni 2021 | 18:30 WIB
Malah Piknik ke Yogya saat Bandung Siaga 1, Camat Rancasari Bakal Kena Sanksi
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. [Antara]

SuaraJabar.id - Camat Rancasari yang pelesiran ke Yogyakarta di tengah daerahnya mengalami lonjakan kasus COVID-19 bakal kena sanksi dari Pemerintah Kota Bandung.

Padahal saat ini, Kecamatan Rancasari masuk dalam 10 besar penyumbang kasus COVID-19 di Kota Bandung.

Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mendukung adanya sanksi tegas bagi Camat rancasari jika ia terbukti bersalah.

"Kalau itu benar (pelesiran), ya berarti dia melanggar ya, kalau saya sih dukung kenakan sanksi tegas," kata Yana di Bandung, Senin (21/6/2021).

Baca Juga:Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Sumbar

Saat ini beredar kabar bahwa Camat Rancasari melakukan perjalanan dinas ke Yogyakarta diduga bersama sejumlah stafnya.

Padahal, sebelumnya Wali Kota Bandung Oded M Danial menyatakan bahwa perjalanan dinas apa pun yang tidak mendesak dilarang selama dua pekan hingga akhir Juni 2021.

Yana menyayangkan hal itu bisa terjadi di tengah seluruh pejabat pemerintah sedang fokus menangani pandemi COVID-19.

Untuk itu, ia meminta para pejabat di lingkungan Pemkot Bandung agar berkonsentrasi menangani COVID-19.

"Kita sedang menghadapi peningkatan COVID-19, kalau pimpinannya nggak ada, ya bingung stafnya," kata dia.

Baca Juga:Kasus Aktif Covid-19 di DKI Diprediksi Capai 218 Ribu di Agustus, Dinkes: Perlu Intervensi

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyebut bahwa yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya terkait kegiatan plesiran itu.

Ema memastikan tidak pernah mengizinkan kegiatan yang dilakukan Camat Rancasari itu. Setelah dikonfirmasi, menurut Ema yang bersangkutan mengakui bahwa kegiatan itu tanpa surat perintah dari Pemkot Bandung.

"Yang kita prihatin, kenapa dia tidak sensitif, kecuali sangat penting, tapi kegiatan itu tidak termasuk kategori 'super urgent'," kata Ema.

Menurut Ema, pihaknya masih mempertimbangkan kelayakan dan kepatutan sanksi yang akan diberikan kepada Camat tersebut. Tetapi dipastikan sanksi itu akan diberikan.

"Tapi sanksi pasti ada, sanksi ini sedang kita godok, nanti masuknya ke (sanksi) mana," kata Ema. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak