SuaraJabar.id - Polres Indramayu telah meminta keterangan dari lebih dari 5 orang saksi terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bansos penanggulangan COVID-19.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang mengatakan pihakna saat ini tengah mendalami perkara tersebut.
"Kami masih laksanakan penyelidikan dan penyidikan terkait hal tersebut," ujar Hafidz kepada TIMES Indonesia-jejaring Suara.com, Senin (21/6/2021).
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara menjelaskan, perkara tipikor berkaitan dengan anggaran refocusing di Pemkab Indramayu tahun 2020.
Baca Juga:Terkuak di Sidang, Eks Ajudan Bongkar Pertemuan Juliari dengan Kader PDIP Ihsan Yunus
Dana tersebut di antaranya digunakan untuk bantuan sosial (Bansos) berupa bantuan langsung tunai (BLT).
"Salah satunya untuk BLT, tetapi banyak (kegiatan, red) yang kita selidiki," ujar Olot.
Untuk membongkar dugaan persekongkolan jahat tersebut, polisi telah memeriksa beberapa saksi yang diduga mengetahui perkara tersebut. Saksi yang telah diperiksa, kata Olot, lebih dari 5 orang.
"Banyak yang sudah kami periksa, lebih dari 5 orang," ujar dia.
Olot sendiri masih belum merinci terkait modus dan kerugian negara yang diakibatkan atas dugaan perkara rasuah tersebut. Pihaknya mengaku masih terus mendalami dan akan menyampaikan progres perkara secepatnya.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Melejit Tapi Realisasi Anggaran PEN Seret
"Lebih detailnya nanti akan disampaikan karena saya juga lagi sakit," ujar Olot, Kasat Reskrim Polres Indramayu terkait dana Bansos Covid-19.