Sebelumnya diberitakan, penutupan tempat wisata mulai berlaku per Rabu (16/06/2021).
Heri menyatakan, pihaknya bakal mematuhi istruksi gubernur yang meminta menekan kedatangan wisatawan dari luar daerah selama sepekan ke depan untuk menanggulangi lonjakan kasus COVID-19.
"Sesuai instruksi gubernur agar wilayah yang zona merah yakni Kabupaten Bandung dan Bandung Barat menutup aktivitas tempat wisata selama tujuh hari ke depan," kata Heri.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga:2 Anggota Positif COVID-19, Gedung DPRD Kota Bogor Semi Lockdown