Habib Bahar Serukan Umat Islam Putihkan PN Jaktim saat Sidang Vonis Habib Rizieq

Saya serukan kepada seluruh PHB dan umat Islam untuk memutihkan PN Jakarta Timur pada sidang vonis HRS, tetap patuhi protokol kesehatan, kata Habib Bahar.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 23 Juni 2021 | 14:20 WIB
Habib Bahar Serukan Umat Islam Putihkan PN Jaktim saat Sidang Vonis Habib Rizieq
ILUSTRASI- Jurnalis mengamati layar gawai yang menampilkan sidang putusan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJabar.id - Bahar bin Smith alias habib Bahar meminta umat Muslim, simpatisan Habib Rizieq Shihab dan massa Pencinta Habib Bahar (PHB) untuk memutihkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (24/6/2021).

Hal ini kata Habib Bahar, untuk membuktikan ucapan jaksa bahwa ‘HRS Imam Besar hanya isapan jempol’ adalah salah.

Pada Kamis (24/6/2021) sendiri, PN Jakarta Timur akan menggelar sidang vonis terhadap Habib Rizieq sebagai terdakwa perkara penyebaran kabar bohong (hoaks) hasil tes virus corona (COVID-19) di Rumah Sakit Ummi, Bogor.

“Saya Habib Bahar Bin Smith menyerukan kepada umat Islam khususnya kepada PHB seluruh Indonesia untuk menghadiri sidang vonis HRS di PN Jaktim pada 24 Juni 2021,” kata Habib Bahar dalam video yang beredar.

Baca Juga:Gema Takbir Sambut Pembacaan Putusan Habib Bahar bin Smith

“Putihkan PN Jaktim dan jawab tantangan Jaksa yang mengatakan HRS hanyalah gelar Imam Besar isapan jempol belaka. Kita buktikan,” lanjutnya.

Habib Bahar juga meminta umat Islam yang menghadiri pembacaan vonis HRS di PN Jaktim untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

“Saya serukan kepada seluruh PHB dan umat Islam untuk memutihkan PN Jakarta Timur pada sidang vonis HRS, tetap patuhi protokol kesehatan,” jelasnya.

Habib Rizieq akan menjalani sidang pembacaan vonis dalam perkara penyebaran kabar bohong (hoaks) hasil tes virus corona (Covid-19) di Rumah Sakit, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (24/6/2021) besok.

Selain Habib Rizieq perkara itu turut menjerat menantunya Habib Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Tatat.

Baca Juga:Minta Habib Rizieq Dibebaskan, Habib Hud Al-Idrus: Koruptor Saja Empat Tahun, Tidak Adil

Habib Rizieq sendiri telah dituntut selama enam tahun penjara oleh jaksa dalam kasus tersebut. Sementara Habib Hanif dan Andi dituntut dua tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak