SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengizinkan semua objek wisata di wilayahnya untuk kembali beroperasi dan menerima kunjungan wisata. Sebab, KBB kini sudah menyandang status baru penularan COVID-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengatakan, berdasarkan hasil evaulasi terbaru Bandung Barat kini sudah masuk zona oranye penularan virus korona. Sehingga sesuai aturan diperbolehkan dibuka.
"Hari ini kita sudah zona oranye. Tempat wisata memang secara aturan kalau zona oranye boleh buka," kata Hengky saat ditemui di Padalarang, Bandung Barat, Kamis (24/6/2021).
Sebelumnya, objek wisata di Bandung Barat terpaksa ditutup sejak 16 hingga 22 Juni 2021. Sebab statusnya masih zona merah, Pemkab Bandung Barat awalnya memperpanjang penutupan dari 23 Juni hingga 29 Juni mendatang.
Baca Juga:Putra Pertamanya Positif COVID-19, Hengky Kurniawan Bingung
Namun status KBB kini sudah masuk zona oranye sehingga sesuai Surat Edaran Nomor:360/16141614- BPBD/2021 tentang Pengendalian Penyebaran COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah KBB, sehingga objek wisata diizinkan beroperasi.
Dalam point F nomor 6, disebutkan bahwa daerah yang masuk zona oranye diperbolehkan untuk membuka objek wisata dengan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen dan pengetatan protokol kesehatan.
"Karena memang secara aturan diperbolehkan. Kemarin Disparbud minta izin, ya silahkan yang penting prokesnya harus ketat," imbuh Hengky.
Meski sudah zona oranye, Hengky mengingatkan kepada semua pelaku wisata dan masyarakat untuk tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
General Manajer Terminal Wisata Grafika Cikole (TWGC) Lembang, Sapto Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi tersebut. Namun untuk hari ini pihaknya masih melakukan persiapan.
Baca Juga:Satpol PP DIY Gelar Razia Selama PPKM Mikro, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Prokes
"Kita sudah terima informasi KBB zona oranye. Sudah boleh buka, cuma hari ini kita gak langsung buka, prepare dulu," ujarnya.
- 1
- 2