Polisi Tangkap Pemukul Perawat Saat Tangani Pasien Covid-19 di Garut

"Pelaku dikenakan Pasal 351 dengan ancaman maksimal dua tahun delapan bulan penjara, kami terus proses kasus ini," kata Dede.

Erick Tanjung
Jum'at, 25 Juni 2021 | 20:08 WIB
Polisi Tangkap Pemukul Perawat Saat Tangani Pasien Covid-19 di Garut
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Dede Sopandi saat jumpa pers di Kabupaten Garut, Jumat (25/6/2021). (Antara/Feri Purnama)

SuaraJabar.id - Polres Garut menangkap seorang pemuda yang memukul perawat Puskesmas Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, saat sedang menangani pasien Covid-19.

"Pelaku dikenakan Pasal 351 dengan ancaman maksimal dua tahun delapan bulan penjara, kami terus proses kasus ini," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Dede Sopandi saat jumpa pers di Garut, Jumat (25/6/2021).

Ia menuturkan kasus penganiayaan terhadap perawat oleh salah seorang keluarga pasien terpapar Covid-19 inisial MR (24) itu terjadi di Puskesmas Pameungpeuk, Rabu (23/6) malam. Pelaku, kata dia, menganiaya tenaga kesehatan di puskesmas tersebut karena kesal melihat lambatnya penanganan yang dilakukan korban terhadap ayahnya.

"Adanya keterlambatan itu pelaku secara spontan melakukan pemukulan kepada korban," ujarnya.

Baca Juga:Tak Ada Zona Merah di Jabar, Gubernur: Jaga Prokes 5 M

Ia menyampaikan pelaku usai melakukan aksinya langsung melarikan diri dan petugas dari Polsek Pameungpeuk dan Polres Garut langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan saksi.

Setelah mengidentifikasi pelaku, kata Dede, sejumlah anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang bersembunyi di rumah salah satu keluarganya, Kamis (24/6) malam, selanjutnya dibawa ke Markas Polsek Pameungpeuk untuk menjalani pemeriksaan hukum.

"Pelaku kita temukan di rumah salah satu keluarganya pada Kamis malam, saat ini pelaku ditahan di polsek untuk selanjutmya diproses sesuai hukum berlaku," tuturnya.

Aksi kekerasan terhadap seorang perawat di Puskesmas Pameungpeuk itu terekam oleh kamera pengintai yang terpasang di puskesmas tersebut dan tersebar ke masyarakat luas melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam tayangan video berdurasi 24 detik itu tampak seorang perawat berpakaian alat pelindung diri (APD) menangani seorang pasien terjangkit COVID-19 yang hendak membaringkan ke tempat tidur.

Baca Juga:Usai Kades Ganteng, Kini Ridwan Kamil Nyatakan akan Tindak Tegas Industri Nakal

Seseorang dari keluarga pasien tiba-tiba memukul perawat dengan tangan kosong sehingga dilerai orang lain, kemudian pelaku berlalu pergi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak