Pemerintah Mau Blokir PUBG dan Mobile Legend, Atlet E-Sport Menjerit

Negatifnya, seperti sekarang banyak yang kecanduan sampai lupa waktu atau boros menggunakan uang untuk bermain game, katanya mengomentari wacana pemblokiran game online.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 29 Juni 2021 | 17:09 WIB
Pemerintah Mau Blokir PUBG dan Mobile Legend, Atlet E-Sport Menjerit
Dua orang gamers bertanding game Mobile Legend di Jakarta, Minggu (31/5). [Suara.com/Alfian Winanto]

Karena game online dinilai memberikan dampak negatif bagi anak-anak, terutama remaja usia sekolah.

“Kementerian Kominfo pada prinsipnya akan memproses dan mempertimbangkan semua permohonan pemblokiran yang kami terima sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi melansir dari Antara, Senin (28/6/2021).

Dedy mengatakan, melakukan pemblokiran harus selektif, hati-hati, dan sesuai dengan perundang-undangan. Sebab, jika pemblokiran tersebut kemudian sudah resmi, maka akan permanen dan berlaku secara nasional.

Kebijakan terkait pemblokiran konten dan platform digital, lanjutnya, tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Eletronik Lingkup Privat yang berubah melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021.

Baca Juga:Anak Usia 7 Tahun Baru Sekali Main Game Online, Sang Ayah Kaget Dapat tagihan Rp26 Juta

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Bustari Maller mengatakan, bahwa Bupati meminta Menkominfo untuk memblokir game seperti PUBG, Free Fire, Mobile Legends, dan Higgs Domino.

“Bupati telah menyampaikan surat permohonan untuk meminta Menkominfo melalui Direktorat Jenderal Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir game online di wilayah Kabupaten Mukomuko,” kata Bustari.

Bustari mengatakan, bahwa dampak negatif dari game online begitu besar, baik dari sisi perkembangan anak, kesehatan, maupun pendidikan anak itu sendiri.

“Mereka, anak-anak itu, telah menjadi pecandu game online sehingga kondisi seperti ini seharusnya segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat,” katanya.

Kemudian dari sisi kesehatan, kata dia, anak yang sudah kecanduan game online akan mengalami gangguan penglihatan, obesitas hingga syndrome quervain, yakni rasa nyeri pada jempol tangan.

Baca Juga:Dalam Satu Pekan, Kasus Covid-19 di Cianjur Mengalami Kenaikan 200 Persen

Lalu dari sisi psikologis, anak akan menjadi lebih individualis dan menjadi egois dan dalam hal ini tidak cukup hanya mengendalikan peran orang tua saja, perhatian pemerintah melalui Kemkominfo dimohonkan dapat memblokir situs dan aplikasi game online tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak