Warga Bandung Raya Siap-siap, Ini Bocoran Aturan PPKM Mikro

Kegiatan ibadah yaitu di Kabupaten /Kota Zona Merah dan Zona Oranye ditiadakan sementara sampai dinyatakan aman.

Ari Syahril Ramadhan | Ummi Hadyah Saleh
Rabu, 30 Juni 2021 | 14:03 WIB
Warga Bandung Raya Siap-siap, Ini Bocoran Aturan PPKM Mikro
ILUSTRASI- Warga menutup jalan saat simulasi pelaksanaan PSBL di RT 05 RW 04, Petamburan, yang merupakan wilayah zona merah Covid-19 di Jakarta beberapa waktu lalu. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Kemudian restoran yang hanya melayani pesan-antar/dibawa pulang dapat beroperasi selama 24 jam. Dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Keempat, kegiatan Pusat Perbelanjaan dan Mal yakni pembatasan Jam operasional sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat.

Selanjutnya pengunjung paling banyak 25 persen kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

Kelima, kegiatan ibadah yaitu di Kabupaten /Kota Zona Merah dan Zona Oranye ditiadakan sementara sampai dinyatakan aman.

Baca Juga:Tinjau Vaksinasi di Solo, Ganjar Pranowo Apresiasi Penggunaan Mobil Vaksinasi Keliling

Untuk Kabupaten/Kota Zona lainnya sesuai pengaturan dari Kementerian Agama, dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

Keenam, kegiatan di area publik yakni Kabupaten /Kota Zona Merah dan Zona Oranye ditiadakan sementara sampai dinyatakan aman.

Untuk Kabupaten/Kota Zona lainnya diizinkan dibuka paling banyak 25 persen kapasitas pengaturan dari pemerintah daerah dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Ketujuh, kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan yaitu, kabupaten /Kota Zona Merah dan Zona Oranye ditiadakan sementara sampai dinyatakan aman.

Untuk Kabupaten/Kota Zona lainnya diizinkan dibuka paling banyak 25 persen kapasitas pengaturan dari pemerintah daerah dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Baca Juga:Angka Kematian Naik, Mobil Dishub Disulap Jadi Ambulans Jenazah COVID-19

Kegiatan hajatan paling banyak 25 persen kapasitas tidak ada hidangan makanan di tempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak