Kepala Staf Presiden Dukung Peningkatan Pelatihan untuk Penempatan Pekerja Migran

Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja

Muhammad Yunus
Jum'at, 02 Juli 2021 | 15:28 WIB
Kepala Staf Presiden Dukung Peningkatan Pelatihan untuk Penempatan Pekerja Migran
Ilustrasi : Para pekerja migran datang dari Singapura tiba di Surabaya [Foto: Istimewa]

SuaraJabar.id - Kantor Staf Presiden (KSP) menerima kehadiran Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan, dan mendukung agenda pelatihan untuk peningkatan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kepala Staf Kepresidenan Dr Moeldoko mengatakan telah berkomunikasi dengan Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja untuk bisa bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan pelatihan untuk calon pekerja migran.

“Yang pertama tentang katu Prakerja, saya sudah panggil PMO. Pada dasarnya bisa dilakukan kerja sama dengan Kemenaker, dengan syarat menggunakan platform Kartu Prakerja. Karena beda skema berkaitan dengan pertanggungjawaban keuangan,” ujarnya di Ruang Rapat Utama KSP, Jumat (2/7).

Moeldoko juga menyatakan pihak PMO Kartu Prakerja siap menerima pelatihan untuk Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan juga ex-PMI. Ia juga mengaku siap mempertemukan pihak Kemenaker dan PMO Kartu Prakerja terkait hal ini.

Baca Juga:Kemnaker Kembali Fasilitasi Pemulangan 131 PMIB dari Malaysia

“Pada dasarnya manajemen Kartu Prakerja siap menerima teman-teman CPMI atau ex-PMI. Silakan nanti dikomunikasikan, kalau perlu nanti kami pertemukan dengan manajemen Kartu Prakerja,” ungkap Moeldoko.

Adapun pada tahun 2021 Kemenaker telah mengalokasikan anggaran pelatihan untuk 3008 orang. Sementara data penempatan pada tahun 2020 berjumlah 112.000 orang, turun dari tahun 2019 sebanyak 277.000 orang.

Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemenaker Suhartono dalam kunjungannya melaporkan ada beberapa hal yang menjadi tantangan dan kendala untuk penempatan pekerja migran ke luar negeri saat ini.

“Salah satu kendala adalah komponen biaya yang tidak boleh dibebankan ke calon pekerja migran, yaitu biaya pelatihan dan sertifikasi. Hingga kini hal tersebut masih jadi polemik,” ungkapnya.

Ia mengaku saat ini pihaknya telah menyusun besaran struktur biaya (cost structure) untuk nantinya dievaluasi. Pasalnya hal ini perlu mendapat perhatian agar proses penempatan lancar dan tidak membebani pemberi kerja di luar negeri.

Baca Juga:Bertemu Dubes Korsel, Moeldoko:Pemerintah Concern Terhadap Pengembangan Mobil Listrik

Selain itu, tantangan dan kendala yang lain adalah soal tes PCR dan pemberian vaksin untuk penempatan pekerja migran di masa pandemi. Hal ini dinilai perlu perhatian karena adanya beberapa persyaratan khusus dari negara tujuan kerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak