Kepala Staf Presiden Dukung Peningkatan Pelatihan untuk Penempatan Pekerja Migran

Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja

Muhammad Yunus
Jum'at, 02 Juli 2021 | 15:28 WIB
Kepala Staf Presiden Dukung Peningkatan Pelatihan untuk Penempatan Pekerja Migran
Ilustrasi : Para pekerja migran datang dari Singapura tiba di Surabaya [Foto: Istimewa]

SuaraJabar.id - Kantor Staf Presiden (KSP) menerima kehadiran Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan, dan mendukung agenda pelatihan untuk peningkatan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kepala Staf Kepresidenan Dr Moeldoko mengatakan telah berkomunikasi dengan Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja untuk bisa bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan pelatihan untuk calon pekerja migran.

“Yang pertama tentang katu Prakerja, saya sudah panggil PMO. Pada dasarnya bisa dilakukan kerja sama dengan Kemenaker, dengan syarat menggunakan platform Kartu Prakerja. Karena beda skema berkaitan dengan pertanggungjawaban keuangan,” ujarnya di Ruang Rapat Utama KSP, Jumat (2/7).

Moeldoko juga menyatakan pihak PMO Kartu Prakerja siap menerima pelatihan untuk Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan juga ex-PMI. Ia juga mengaku siap mempertemukan pihak Kemenaker dan PMO Kartu Prakerja terkait hal ini.

Baca Juga:Kemnaker Kembali Fasilitasi Pemulangan 131 PMIB dari Malaysia

“Pada dasarnya manajemen Kartu Prakerja siap menerima teman-teman CPMI atau ex-PMI. Silakan nanti dikomunikasikan, kalau perlu nanti kami pertemukan dengan manajemen Kartu Prakerja,” ungkap Moeldoko.

Adapun pada tahun 2021 Kemenaker telah mengalokasikan anggaran pelatihan untuk 3008 orang. Sementara data penempatan pada tahun 2020 berjumlah 112.000 orang, turun dari tahun 2019 sebanyak 277.000 orang.

Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemenaker Suhartono dalam kunjungannya melaporkan ada beberapa hal yang menjadi tantangan dan kendala untuk penempatan pekerja migran ke luar negeri saat ini.

“Salah satu kendala adalah komponen biaya yang tidak boleh dibebankan ke calon pekerja migran, yaitu biaya pelatihan dan sertifikasi. Hingga kini hal tersebut masih jadi polemik,” ungkapnya.

Ia mengaku saat ini pihaknya telah menyusun besaran struktur biaya (cost structure) untuk nantinya dievaluasi. Pasalnya hal ini perlu mendapat perhatian agar proses penempatan lancar dan tidak membebani pemberi kerja di luar negeri.

Baca Juga:Bertemu Dubes Korsel, Moeldoko:Pemerintah Concern Terhadap Pengembangan Mobil Listrik

Selain itu, tantangan dan kendala yang lain adalah soal tes PCR dan pemberian vaksin untuk penempatan pekerja migran di masa pandemi. Hal ini dinilai perlu perhatian karena adanya beberapa persyaratan khusus dari negara tujuan kerja.

“Berikutnya masalah PCR dan vaksin, kami perlu lebih masif karena penempatan pekerja migran ke luar negeri menjadi alternatif untuk mengurangi tingkat pengangguran. Tapi tes PCR dan vaksin menjadi persyaratan utama. Dan ada beberapa negara yang hanya menerima pekerja migran dengan jenis vaksin tertentu,” jelas Suhartono.

Menanggapi hal tersebut, Dr Moeldoko menyatakan akan mengatur beberapa komunikasi dan pertemuan dengan berbagai pihak yang terkait. Terutama terkait vaksin, ia menilai hal tersebut sangat mungkin dilakukan dengan baik saat ini.

“Terkait PCR dan vaksin menurut saya tidak susah, karena kita memang sudah ada program vaksinasi. Misalnya perlu vaksin tertentu untuk negara tertentu, nanti akan kita carikan. Misalnya untuk ke Eropa perlu vaksin Pfizer, ya nanti akan kita carikan,” tegas Moeldoko.

Namun, ia menyatakan perlu adanya pengaturan jadwal, dan data yang lengkap untuk pekerja migran yang akan divaksinasi. Hal itu agar proses vaksin dan jadwal keberangkatan bisa terpantau dengan baik.

“Vaksin kan ada jedanya untuk dua dosis, nah ini perlu waktu. Jangan sampai vaksin berikutnya kedodoran. Perlu ada timeline yang pasti. Perlu ada data siapa, kapan, mau kemana, dan vaksinnya apa? Kita bisa bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dalam hal ini,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini