Perhatian! Pelanggar PPKM Darurat di Jabar Bakal Disanksi Denda Jutaan Rupiah

Kebijakan itu berlaku hingga 20 Juli mendatang.

Suhardiman
Sabtu, 03 Juli 2021 | 12:15 WIB
Perhatian! Pelanggar PPKM Darurat di Jabar Bakal Disanksi Denda Jutaan Rupiah
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum (tengah) didampingi Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri (kanan) dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto. [Ist]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak