SuaraJabar.id - Pelayanan GeNose yang biasanya dijadikan syarat untuk penumpang kereta api, kini dihentikan sementara di stasiun yang ada di PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daop) 3 Cirebon.
Dikatakan Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Suprapto mengatakan, calon penumpang di beberapa stasiun dihentikan sementara dan diganti dengan surat hasil test negatif tes PCR serta tes antigen.
Penghentian tersebut bersifat sementara selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
"Untuk layanan GeNose (di beberapa Stasiun Daop 3 Cirebon) dihentikan dahulu," katanya seperti dilansir Antara pada Sabtu (3/7/2021).
Baca Juga:PPKM Darurat Jawa - Bali Berlaku Besok, Tes GeNose Tak Berlaku Sebagai Syarat Perjalanan
Dia mengatakan, penghentian penggunaan GeNose mulai berlaku pada 5 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021. Dengan demikian, pelanggan KA jarak jauh di Wilayah Daop 3 Cirebon wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR maksimal 2x24 jam atau tes antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Selain itu, khusus perjalanan KA jarak jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Sedangkan, hasil tes GeNose pada PPKM darurat tidak digunakan lagi bagi persyaratan penumpang yang akan menggunakan jasa KA jarak jauh.
"(Penghentian pelayanan GeNose) sampai kita informasikan lebih lanjut," katanya.
Dia menambahkan, pelanggan dengan kepentingan khusus yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, tetap dapat menggunakan angkutan KA jarak jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis.
Baca Juga:Makin Ketat! Hasil Tes GeNose di Gilimanuk Tak Berlaku
Selain itu, juga masih wajib disertai surat negatif PCR atau tes antigen yang masih berlaku. Sedangkan untuk pelanggan di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin.
"Kemudian untuk pelanggan di bawah 5 tahun, tidak diharuskan menunjukkan hasil PCR atau tes antigen," katanya. (Antara)