Nakes di Sukabumi Dihukum Push Up oleh Prajurit TNI Gara-gara Ini

Nakes itu diberikan sanksi push up oleh Prajurit TNI yang merupakan Danpos AL di Palabuhanratu, Sukabumi.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 05 Juli 2021 | 14:48 WIB
Nakes di Sukabumi Dihukum Push Up oleh Prajurit TNI Gara-gara Ini
Prajurit TNI AL di Palabuhanratu, Kabupaten SUkabumi menghukum warga yang kedapatan abai prokes di masa PPKM Darurat. [Sukabumiupdate.com]

SuaraJabar.id - Satgas COVID-19 Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi dibantu Prajurit TNI di Pos TNI AL setempat tak pandang bulu ketika melakukan operasi penegakkan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat. dibantu Prajurit TNI di Pos TNI AL setempat

Saat menggelar razia prokes di Jalan Raya Siliwangi, tepatnya di depan Alun-alun Palabuhanratu Sukabumi, Senin (5/7/2021) misalnya. Siapa pun yang kedapatan melanggar prokes seperti tak memakai masker bakal dihukum.

Tak terkecuali ketika mereka mendapati seorang tenaga kesehatan atau nakes yang tak memakai masker di tempat umum. Sama seperti warga lainnya yang melanggar prokes, nakes tersebut juga langsung dijatuhi sanksi.

Camat Palabuhanratu, Ahmad Samsul Bahri mengatakan, karena abai terhadap prokes Nakes tersebut kemudian ditegur dan diberikan sanksi push up oleh Danpos AL kemudian diberikan masker gratis.

Baca Juga:Siap-siap Ada Badai PHK Pekerja Hotel dan Restoran saat PPKM Darurat

"Iya tadi memang ada Nakes ditemukan tidak memakai Masker kemudian diberikan sanksi oleh pak Danpos AL, untuk memberikan contoh ke yang lain. Nakes ini harusnya memberi contoh bagi yang lain untuk mengutamakan protokol kesehatan," ujarnya.

Ahmad menjelaskan, penertiban prokes selama PPKM Darurat akan dilakukan setiap hari dengan membagi tiga tempat pelaksanaan yaitu pasar semi modern palabuhanratu, Alun-alun Palabuhanratu dan satu tempat lainnya seperti di objek wisata ataupun area Lapang Cangehgar.

"Sesuai dengan agenda kami dari forkopimcam, kita melaksanakan kegiatan pagi jam 08.00 WIB di pasar, kemudian jam 10.00 di Alun-alun dan sore jam 16.00 WIB kita melaksanakan di titik yang ditentukan kemudian," terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri didampingi Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi Ardiana Trisnawiana memantau pelaksanaan PPKM darurat di sejumlah pasar, Senin (5/7/2021). Dari monitoring tersebut, Wabup menyatakan, belum 100 persen warga taat prokes.

"Saya dari Satgas kabupaten melakukan monitoring di Pasar Cibadak, ini adalah lokasi yang ketiga yang saya kunjungi hari ini. Alhamdulillah di lapangan meskipun tidak 100 persen, warga masyarakat, pengunjung dan juga para pedagang di Pasar ini sudah mentaati protokol kesehatan. Ada satu, dua yang masih tidak menggunakan masker," jelas Iyos kepada awak media.

Baca Juga:Warga Desa Sukamanah Cianjur Belum Didata, Untuk Menerima Bansos PPKM Darurat

Selain itu Iyos mengingatkan masyarakat untuk mentaati rambu-rambu yang diberlakukan dalam PPKM darurat, diantaranya pedagang makanan kaki lima tidak diperkenan untuk melayani makan ditempat tapi harus dibawa pulang.

Iyos menuturkan, di saat pemberlakukan PPKM darurat ada juga tempat-tempat yang harus tutup sementara demi mengurangi kerumunan diantaranya tempat hiburan, tempat olahraga dan tempat wisata atau rekreasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini