Yuningsih mengatakan hal yang melatarbelakangi hadirnya fasilitas isoman ditingkat desa selain akibat penuhnya kapasitas rumah sakit di daerah, juga kurangnya pemahaman masyarakat terkait proses pelaksanaan Isoman.
"Sebelumnya ketika masyarakat mengalami gejala mereka melakukan Isoman hanya berdiam diri di rumah tidak melakukan tindakan lain, padahal tidak seperti itu isoman yang seharusnya," katanya.
"Ketika tidak bergejala isoman bukan berarti hanya berdiam diri di rumah, tetap harus mendapatkan obat-obatan dan asupan-asupan lainnya sehingga dapat mempercepat pemulihan," ujarnya.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB tersebut menyatakan, ketika ada masyarakat yang terkonfirmasi terpapar COVID-19 dan tidak bergejala berat bisa menggunakan fasilitas isoman yang disediakan oleh pemerintah desa.
Baca Juga:Bertambah! Daftar 13 Stasiun Kereta Api Gelar Vaksinasi COVID-19 Gratis