Bikin Keluarga Khawatir, Saksi Kasus Aa Umbara Minta KPK Lebih Bijak

Galuh mengaku sudah bersikap kooperatif. Ia sudah memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi pada 24 Juni 2021 lalu.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 08 Juli 2021 | 15:36 WIB
Bikin Keluarga Khawatir, Saksi Kasus Aa Umbara Minta KPK Lebih Bijak
Salah satu saksi dalam kasus Aa Umbara menunjukan bukti jika dirinya tak mangkir ketika dipanggil oleh KPK. Ia menunjukkan bukti percakapan dengan penyidik KPK yang berisi permintaan untuk menjadwal ulang pemeriksaan karena dirinya sakit. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Untuk ke depannya, Galuh meminta KPK agar lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan kepada publik. Sebab, pemberitaan yang dialaminya sangat membuat keluarganya resah.

KPK sendiri masih melengkapi berkas penyidikan kasus Aa Umbara. Kekinian, Sekretaris daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 tahun 2020.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding mengatakan, Asep akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUM).

"Kami periksa Asep Sodikin dalam kapasitas saksi untuk tersangka AUM (Aa Umbara Sutisna)," kata Ipi Maryati Kuding, dikonfirmasi, Kamis (8/7/2021).

Baca Juga:Hengky Kurniawan Bagikan Kabar Gembira, Puluhan Ribu Warga KBB Bakal Dapat Ini

Selain Asep Sodikin, KPK turut memanggil A. Fauzan Azzima (PNS); KH. Agus Saefur Romdoni (Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Agung Ash-Shiddiq KBB); dan Aji Rusmana (Staf Honorer Dinas Kesehatan KKB).

Kemudian, Chandra Kusuma (PNS); Aan Sopian Gentiana (PNS); KH. Hilman Farid (Ketua Badan Amil Zakat KBB); Moch. Ridwan Evi (Inspektur Pembantu Wilayah Khusus Inspektorat KBB); dan Rini Rahmawati (Swasta).

Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Aa Umbara.

Dalam perkara korupsi pengadaan Bansos Kab Bandung Barat, AA umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan mencapai Rp 3,7 miliar.

Di mana Andri memakai nama perusahaan CV. Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV. Satria Jakatamilung demi mendapatkan paket pengerjaan Bansos mencapai puluhan miliar.

Baca Juga:Ngaku Ternak Ayam, Pas Digerebek Polisi Ternyata Ternak...

"AW (Andri Wibawa) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini