SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melepas ribuan obat-obatan untuk pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri atau isoman di seluruh wilayah Jabar.
Adapun obat-obatan yang dibagikan secara gratis itu dibagi menjadi tiga paket, yakni Paket A, B, dan C. Ketiga paket itu dibagikan berdasarkan tingkat gejala yang disandang oleh para pasien COVID-19 yang menjalani isoman.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengungkapkan, ribuan obat-obatan itu disebar berdasarkan permintaan warga Jabar yang mengakses pengajuan melalui aplikasi Pikobar.
Menurut gubernur yang lebih disapa Kang Emil itu, ada sekitar 8.000 warga yang sudah mengajukan permohonan obat-obatan gratis kepada pihak pemerintah provinsi.
Baca Juga:Kapan Karyawan Boleh Kerja Usai Positif Covid-19? Eka Hospital: Isoman 13 Hari Sudah Aman
“Ini akan terus kita sempurnakan. Tadi terbagi tiga, yang Paket A untuk OTG itu hanya berisi vitamin dan suplemen, Paket B gejala ringan dengan obat antibiotik dan antivirus juga, yang Paket C itu antivirusnya lebih keras. Mudah-mudahan sembuhnya lebih cepat,” ujar Emil dalam Konferensi Pers Virtual Penyerahan Simbolis Obat-obatan Fitur Isoman yang berlangsung Kamis (8/7/2021).
Untuk pasokan obatnya, Pemprov Jabar bekerja sama dengan 10 perusahaan farmasi untuk menjamin ketersediaan obat dengan harga yang terjangkau dan tepat sasaran.
Selain itu, kerja sama dengan pihak perusahaan ekspedisi pun dijalin untuk bisa mengantarkan obat-obatan secara langsung ke pintu-pintu kediaman para pasien yang tersebar di Jabar.
Emil pun mengimbau supaya masyarakat yang sedang menjalani isoman untuk tidak ragu-ragu dalam mengajukan permohonan obat-obatan atau berkonsultasi ke dokter melalui Pikobar.
Jika ada yang tidak memiliki akses internet untuk Pikobar, maka warga yang bersangkutan bisa mengajukan melalui aparat setempat.
Baca Juga:Cara Pinjam Tabung Oksigen di Jakarta Klik http://bit.ly/pinjamoksi
“Kalau tidak bisa mendaftarkan karena tidak punya HP untuk di desa-desa, ini tanggung jawab aparat setempat untuk meregistrasi. Makanya, saya sudah tugaskan yang mendaftar itu boleh pasien langsung atau keluarganya dengan bukti, atau aparat setempat jika warganya tidak bisa mengakses secara digital,” ungkap KangEmil.
- 1
- 2