SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Cirebon melakukan berbagai hal untuk membatasi mobilitas warganya di masa PPKM Darurat.
Salah satunya dengan memadamkan penerangan jalan umum atau PJU di malam hari. Hal ini dilakukan untuk membatasi mobilitas warga di malam hari.
"Kami melakukan pemadaman penerangan jalan umum (PJU), agar masyarakat Kota Cirebon kalau sudah malam tinggal di rumah," kata Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, dikutip dari Antara, Kamis (8/7/2021).
Azis mengatakan pemadaman PJU yang berada di Kota Cirebon itu upaya untuk meminimalkan pergerakan warga pada saat malam hari dan diharapkan ini bisa berdampak baik.
Baca Juga:Mau Masuk Kota Balikpapan? Pastikan Lewati Tiga Cek Poin Ini Buat Rapid Antigen
Untuk itu Azis, memohon keikhlasan kepada masyarakat Kota Cirebon untuk bisa mematuhi semua aturan selama pelaksanaan PPKM Darurat ini.
Karena keberhasilan pelaksanaan PPKM Darurat ini hanya dua, yaitu kepatuhan masyarakat untuk menjalankan aturan-aturan yang sudah ditetapkan.
"Serta menggencarkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kota Cirebon," tuturnya.
Ia menambahkan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Cirebon telah menyepakati untuk memperluas area penyekatan dan penutupan jalan, guna menghambat pergerakan warga.
"Tujuan PPKM Darurat ini memang untuk menghambat pergerakan dan tidak terjadi kerumunan," katanya.
Baca Juga:Bantah Langgar PPKM Darurat, Kementan Keberatan Kantor Yasin Limpo Disegel Satgas Covid
Azis berharap dengan adanya PPKM Darurat angka penyebaran COVID-19 di Kota Cirebon bisa terus menurun dan jangan sampai diperpanjang, untuk itu semua harus sadar.
"Jangan sampai setelah 20 Juli nanti angka penyebaran COVID-19 di Kota Cirebon justru masih tinggi. Jika itu sampai terjadi, tidak menutup kemungkinan pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Cirebon diperpanjang," ujarnya.