SuaraJabar.id - Puluhan orang yang diduga sebagai pelaku perusakan mobil polisi dan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya pada aksi bebaskan Habib Rizieq Shihab, Senin (12/7/2021) diciduk polisi beberapa jam usai aksi anarkis itu berlangsung.
Usai melakukan aksi anarkis, massa yang mengklaim sebagai pendukung Habib Rizieq itu sempat melarikan diri. Beberapa melarikan diri ke SPBU dan rumah warga.
Namun polisi berhasil mengejar dan mengamankan 31 orang massa aksi yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan.
Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor, kendaraan polisi yang rusak, video perusakan, hingga batu.
Baca Juga:Berstatus Narapidana, Habib Rizieq Akan Diperiksa di Kasus Terorisme Munarman
"Kami amankan 31 orang mayoritas anak anak sekitar 18 orang. Mereka masih menjalani pemeriksaan anggota," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP. Rimsyahtono.
Polisi, lanjut Rimsyah, akan mengusut tuntas kasus perusakan kendaraan dinas dan fasilitas negara. Polisi juga mendalami latar belakang pelaku unjuk rasa.
Sementara itu, peristiwa anarkisme dan perusakan kendaraan polisi ini disayangkan tokoh agama yang juga pendukung Habib Rizieq Shihab, K.H. Anshori. Awal aksi, pihaknya meminta agar masa tidak merusak fasilitas.
"Saya sayangkan ada aksi perusakan fasilitas. Saya minta dari awal kalau mau turun jangan merusak dan polisi jangan memukuli anak-anak. Saya enggak ikut karena kurang sehat," ucap K.H. Anshori.
Sebelumnya diberitakan, Susasana di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya memanas, Senin (12/7/2021). Massa pendukung Habib Rizieq Shihab mencoba membobol pintu gerbang kantor kejaksaan dan melempari mobil polisi dengan batu.
Baca Juga:Kasus Dugaan Terorisme Eks Sekretaris FPI Munarman, Polisi Bakal Periksa Habib Rizieq
Insiden ini berawal dari aksi yang digelar pendukung Habib Rizieq Shihab di depan kantor kejaksaan tersebut.
Mereka meminta kepada pihak Kejari Kabupaten Tasikmalaya untuk berstatetmen meminta Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari semua tuntutan.
Aksi unjuk rasa yang dikawal aparat Kepolisian dari Polres Tasikmalaya ini awalnya berjalan lancar. Pengunjuk rasa menyuarakan beberapa aspirasinya termasuk meminta kepada Kejari Kabupaten Tasikmalaya untuk bersuara, mendorong pembebasan Habib Rizieq.
Namun, permintaan itu tidak mendapatkan respons positif dari pihak Kejari Kabupaten Tasikmalaya.
Akhirnya, massa mencoba masuk ke kantor Kejari dengan membobol pintu pagar yang dikunci. Emosi pengunjuk rasa semakin memuncak hingga akhirnya pengunjuk rasa melempari kantor Kejaksaan dengan batu.
Selain merusak kaca kantor, mobil kepolisian Polres Tasikmalaya pun rusak di bagian kaca karena lemparan batu tersebur.