SuaraJabar.id - Susasana di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya memanas, Senin (12/7/2021). Massa pendukung Habib Rizieq Shihab mencoba membobol pintu gerbang kantor kejaksaan dan melempari mobil polisi dengan batu.
Insiden ini berawal dari aksi yang digelar pendukung Habib Rizieq Shihab di depan kantor kejaksaan tersebut.
Mereka meminta kepada pihak Kejari Kabupaten Tasikmalaya untuk berstatetmen meminta Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari semua tuntutan.
Aksi unjuk rasa yang dikawal aparat Kepolisian dari Polres Tasikmalaya ini awalnya berjalan lancar. Pengunjuk rasa menyuarakan beberapa aspirasinya termasuk meminta kepada Kejari Kabupaten Tasikmalaya untuk bersuara, mendorong pembebasan Habib Rizieq.
Baca Juga:Hakim Kasus Rizieq Shihab Meninggal Sebab Covid-19, Gus Nadir 'Cemes' Profesor Ini
Namun, permintaan itu tidak mendapatkan respons positif dari pihak Kejari Kabupaten Tasikmalaya.
Akhirnya, massa mencoba masuk ke kantor Kejari dengan membobol pintu pagar yang dikunci. Emosi pengunjuk rasa semakin memuncak hingga akhirnya pengunjuk rasa melempari kantor Kejaksaan dengan batu.
Selain merusak kaca kantor, mobil kepolisian Polres Tasikmalaya pun rusak di bagian kaca karena lemparan batu tersebur.
Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya M. Syarif mengatakan, aksi anarkis massa berawal saat ia diminta memberikan sikap atas penetapan HRS yang divonis 4 tahun penjara.
Namun, kata Syarif, Ia menolak karena kasus tersebut bukan kewenangannya.
Baca Juga:Wafat, Suryaman Hakim Kasus Swab Rizieq Shihab Dimakamkan di Cirebon
"Saya diminta memberikan pernyataan, saya tolak. Kalaupun minta dibebaskan, ya ke pengadilan. Sudah bukan kewenangan kita lagi," ucap Syarif.
Saat massa aksi melempar batu ke arah kantornya, lanjut Syarif, ia langsung masuk ke dalam ruangan. Setelah situasi reda, diketahui ada tiga mobil polisi yang rusak dan beberapa fasilitas kantor kejaksaan yang rusak.
"Begitu saya menolak memberikan pernyataan, tidak lama langsung ada lemparan dari arah luas. Saya masuk dan situasi sudah anarkis," ujar Syarif.