Polisi Buru Pembuat Poster A.C.A.B dan Grafiti Awas Koruptor Berkeliaran

"Kita lihat tulisannya terkait dengan masalah ketidakpercayaan adanya virus Corona," kata Kapolres Sukabumi Kota.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 13 Juli 2021 | 17:17 WIB
Polisi Buru Pembuat Poster A.C.A.B dan Grafiti Awas Koruptor Berkeliaran
Tulisan bernada provokatif soal Covid-19 yang terdapat pada poster kemudian coretan di dinding yang tersebar di sejumlah titik di Kota Sukabumi. [Sukabumiupdate.com/Istimewa]

SuaraJabar.id - Sejumlah poster bertuliskan A.C.A.B bermunculan di beberapa sudut Kota Sukabumi. Poster itu muncul bersama dengan coretan dinding bertuliskan "AWAS KORUPTOR BERKELIARAN".

Polisi menduga, poster itu merupakan buntut ketidakpercayaan sekelompok masyarakat pada COVID-19.

Pasalnya, poster tersebut berisikan tulisan yang bernada provokatif soal COVID-19. Misalnya 'All Covid Are Bastards #Hentikan Pembodohan Berdalih Covid #Hentikan Pembunuhan Berdalih Covid'.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan poster tersebut bentuk ungkapan ketidakpercayaan adanya COVID-19.

Baca Juga:Dinkes Ungkap Vaksinasi di Sumbar 10 Persen dari 3,7 Juta Jiwa Penduduk

"Kita lihat tulisannya terkait dengan masalah ketidakpercayaan adanya virus corona," ujar Sumarni kepada awak media Selasa (12/7/2021) siang.

"Kami saat ini masih menyelidiki siapa pelaku yang membuat tulisan, poster, dan grafiti. Jadi kita juga saat ini masih mengecek, mencari saksi-saksi atau juga yang mengetahui melihat mendengar siapa yang menempel Poster yang ada di beberapa titik di Jalan RE Martadinata, Alun-alun dan di beberapa titik lainnya," tuturnya.

Sumarni menyatakan, polisi meminta waktu untuk penyelidikan.

"Jadi kami minta waktu untuk diberikan kesempatan melakukan penyelidikan nanti keterangannya akan kami sampaikan kemudian," jelasnya.

Bentuk ketidakpercayaan terhadap COVID-19 sebelumnya juga ditunjukan oleh dr Lois.

Baca Juga:Terus Memburuk! Kasus Covid-19 Indonesia Selasa 13 Juli 2021, Tambah 47.899 Orang

Kekinian, Polri resmi membebaskan dr Lois dari tahanan Rutan Bareskrim Polri. dr Lois dibebaskan lagi setelah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat menginap di penjara karena dianggap menghalangi penanganan Covid-19 lewat berita hoaks di media sosial.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dir Tipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi. Menurut Uliandi keputusan tersebut juga diambil sebagai tindak lanjut dari komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam mewujudkan Polri yang Presisi.

"Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan diri. Oleh karena itu saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," kata Slamet kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).

Di sisi lain, kata Slamet, keputusan itu juga diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam menyelesaikan kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dengan pendekatan restorative justice.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak