"Hal ini sudah menjadi perhatian Kemendagri dan sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia.
Diketahui Kabupaten Bekasi praktis tidak memiliki pimpinan setelah Bupati Eka Supria Atmaja meninggal dunia. Ironisnya tidak hanya posisi bupati yang kosong namun juga jabatan wakil bupati karena sejak Eka diangkat sebagai bupati, posisi wakilnya tidak kunjung diisi.
Hal itu ditambah jabatan sekretaris daerah yang ikut kosong lantaran pejabat sebelumnya, Uju, resmi pensiun akhir Juni 2021.
Di sisi lain, lelang jabatan sekda yang sudah dilakukan justru terkendala hingga posisinya digantikan sementara oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Herman Hanafi selalu pelaksana harian.
Baca Juga:Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah untuk Tidak Takut Berinovasi