Polisi Buru 1 Orang Perusuh di Aksi Bebaskan Habib Rizieq

Kericuhan sendiri mengakibatkan tiga mobil dinas Polres Tasikmalaya rusak terkena lemparan batu dan tangan seorang anggota polisi terluka.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 14 Juli 2021 | 12:46 WIB
Polisi Buru 1 Orang Perusuh di Aksi Bebaskan Habib Rizieq
Mobil patroli polisi menjadi sasaran amukan massa pendukung Habib Rizieq Shihab yang menggelar aksi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Senin (12/7/2021). [Ayotasik.com]

SuaraJabar.id - Polisi memburu satu orang peserta aksi bebaskan Habib Rizieq Shihab di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya yang berujung perusakan mobil polisi dan fasilitas kantor kejaksaan yang terjadi pada Senin (12/7/2021).

Sebelumnya, polisi menangkap 42 peserta aksi yang diduga terlibat dalam aksi perusakan.

“Itu kan yang diamankan 22 orang dewasa dan 20 orang anak di bawah umur. Dari hasil penyelidikan, kemudian kita gelar perkara, jadi yang bisa kita jadikan tersangka sebanyak empat orang,” terang Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Selasa (13/7/2021).

Dari empat orang tersangka, lanjut Erdi, satu orang di antaranya masih termasuk kategori daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

Baca Juga:Ngamuk Lihat Adiknya Ditangkap Satpol PP karena Tak Bermasker, Kakak Serang Mobil Polisi

Sementara tiga orang yang sudah diamankan berinisial SM, A, dan N. Buron berinisial H, sebagai koordinator lapangan.

Keempat tersangka tersebut dapat dikenai tuntutan atas perbuatannya yang berbeda-beda. Ada yang dituntut karena melakukan perusakan dan ada juga yang dituntut karena menghasut; sesuai Undang-undang Tindak Pidana Pasal 160, 170, dan 406.

Saat dikonfirmasi atas kemungkinan aksi tersebut berkategori “jaring terputus”, karena sebagian dari massa aksi ada yang tidak mengenal satu sama lain bahkan ada juga yang datang dari luar daerah, Erdi belum bisa memastikan. Pihaknya masih butuh waktu pendalaman.

Pendalaman juga akan dilakukan demi memastikan identitas massa aksi. Karena sejauh ini belum terungkap pasti apakah mereka santri atau pihak yang berafiliasi dengan organisasi tertentu.

“Yang pasti, dengan kondisinya yang seperti ini, kami dari Polda menarik perkaranya. Semuanya dilimpahkan ke Polda. Sementara ini penangkapan ini berdasarkan bukti-bukti berupa video dan keterangan saksi; belum sampai ke siapa mereka itu,” jelasnya.

Baca Juga:dr Lois Dibebaskan Polisi, Ketua PA 212: Tebang Pilih Hukum, Bebaskan HRS Juga!

Kericuhan sendiri mengakibatkan tiga mobil dinas Polres Tasikmalaya rusak terkena lemparan batu dan tangan seorang anggota polisi terluka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini