BEM FISIP Unpad Nyatakan Berdiri Bersama Presiden Jokowi, Tapi Ujungnya Nyesek

BEM FISIP Unpad juga mengunggah beberapa slide foto. Slide pertama menampilkan bentuk dukungan ke Presiden Jokowi.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 16 Juli 2021 | 16:33 WIB
BEM FISIP Unpad Nyatakan Berdiri Bersama Presiden Jokowi, Tapi Ujungnya Nyesek
BEM FISIP Unpad Kritik Presiden Jokowi. (Instagram/@bemfisipunpad)

"Namun faktanya hari ini masih seringkali kita jumpai rangkaian kebijakan yang absurd dan tidak sesuai dengan omongan Presiden Jokowi. Mulai dari kriminalisasi masyarakat adat, carut marut penanganan covid, hingga pembungkaman kebebasan berpendapat," kritik BEM FISIP Unpad.

Berikut 5 poin rangkuman keabsurdan rezim Presiden Jokowi menurut BEM FISIP Unpad:

1. Presiden Anti Kritik, Yang Kritik Kena Delik Hingga Diserang Buzzer

Presiden Jokowi berulang kali mengatakan bahwa dirinya terbuka terhadap kritik hingga berujar kalau kangen didemo.
Nyatanya dalam setiap kritik yang disampaikan kepada Presiden Jokowi, baik di sosial media ataupun dalam aksi demonstrasi selalu berujung serangan digital ataupun represifitas kepada pengkritiknya.

Baca Juga:Mobil Darurat Covid-19 dari Omesh, Ini Cara Menghubunginya

2. Presidennya Pakai Baju Adat, tapi di Negaranya Masyarakat Adat Dikriminalisasi

Beberapa kali dalam acara resmi kenegaraan, Presiden Jokowi menggunakan baju adat. Namun realita yang terjadi adalah masyarakat adat sering mengalami kriminalisasi karena mempertahankan tanah leluhur mereka.

3. Presiden Bilang A, Jajarannya Malah B

Beberapa kali instruksi dan ucapan Presiden Jokowi tidak dijalankan dengan sesuai oleh jajarannya. Seperti pada tes wawasan kebangsaan KPK beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan bahwa hasil TWK tidak dijadikan satu-satunya dasar dalam memberhentikan 75 pegawai KPK.

BEM FISIP Unpad Kritik Presiden Jokowi. (Instagram/@bemfisipunpad)
BEM FISIP Unpad Kritik Presiden Jokowi. (Instagram/@bemfisipunpad)

Faktanya, KPK tetap mencoret 51 dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwatta beralasan 51 pegawai yang dicoret itu sudah tidak bisa dibina lagi.

Baca Juga:PPKM Darurat Cuma Atur Rakyat, Pemerintah Luput Tulis Kewajiban Negara

4. Pemimpin Bingung Hadapi Krisis, Anti Lockdown Hingga Kebijakan Bermasalah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak