Babak Belur di Masa PPKM Darurat, Hotel dan Restoran di Garut Kibarkan Bendera Putih

Para pengelola hotel dan restoran di Garut bakal menyerahkan karyawan mereka ke negara jika PPKM Darurat diperpanjang.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 20 Juli 2021 | 11:12 WIB
Babak Belur di Masa PPKM Darurat, Hotel dan Restoran di Garut Kibarkan Bendera Putih
Pengendara melewati bendera putih yang dipasang di depan Hotel Rancabango, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (19/7/2021). (ANTARA/Feri Purnama)

SuaraJabar.id - Sejumlah aturan pembatasan di PPKM Darurat membuat sejumlah hotel dan restoran di Garut mengalami penurunan omzet tajam. Sebagai simbol atas kondisi yang mereka alami, sebanyak 30 hotel dan restoran di Garut mengibarkan bendera putih bergambar emotikon menangis.

Emotikon menangis yang mereka pasang di bendera putih itu mengungkapkan kesedihan terkait usahanya yang sepi selama PPKM Darurat.

"Kami pasang bendera putih di hotel dan rumah makan, ini sebagai ungkapan kesedihan kami dengan kondisi usaha saat ini," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Garut Deden Rohim kepada wartawan di Garut, Senin (20/7/2021).

Ia menuturkan bendera merah putih dengan gambar menangis itu sudah terpasang di sejumlah hotel dan restoran di wilayah perkotaan Garut sebagai ungkapan pengusaha terkait kondisi usaha saat ini yang terus memprihatinkan.

Baca Juga:Lengkap dan Jelas! 10 Perbedaan PPKM Darurat dan PPKM Mikro, Jangan Bingung Lagi Yah

Pelaku usaha hotel dan restoran di Garut, kata dia, sudah berusaha bertahan selama dua tahun pandemi COVID-19, meskipun hingga kondisi saat ini terus sepi pengunjung karena dampak PPKM Darurat.

"Seyogyanya kita ini sudah berjibaku hampir dua tahun covid ini, ini (pasang bendera) adalah sebuah refleksi, hati kita ini menangis," katanya.

Ia mengungkapkan kondisi usaha saat ini telah membuat para pelaku usaha kewalahan untuk menanggung biaya karyawan dan biaya operasional pokok lainnya, salah satunya tagihan listrik.

Jika kondisi ini terus berkepanjangan akibat PPKM Darurat, kata dia, maka pelaku usaha hotel dan restoran di Garut akan bingung untuk membayar gaji karyawan maupun biaya perawatan tempat.

"Jika PPKM ini diperpanjang misalnya, ya saya akan serahkan seluruh karyawan, silakan minta ke negara untuk mereka bisa makan karena (pelaku usaha) sudah tidak mampu bayar," kata Deden.

Baca Juga:Viral Tunanetra Didenda karena Masker Melorot, Perekam Video: Saya Minta Maaf

Ia berharap pemerintah daerah memperhatikan pelaku usaha hotel dan restoran dengan memberikan bantuan subsidi atau membebaskan pajak selama pandemi COVID-19.

Menurut dia anggaran pajak yang harus dibayarkan pemerintah akan membantu keuangan perusahaan, yang nantinya bisa dialihkan untuk membayar gaji karyawan.

"Mau bagaimana lagi sekarang, pajak harus bayar tapi tempat usaha harus tutup, udah gak sanggup lagi dari mana gua bayar," katanya.

Terpisah Bupati Garut Rudy Gunawan menanggapi keluhan yang disampaikan pelaku usaha hotel dan restoran melalui aksi dengan memasang bendera putih di Garut.

Bupati Garut menyatakan akan menemui Ketua PHRI Garut untuk membahas masalah kegiatan usaha yang terdampak pandemi COVID-19, salah satunya akan membahas pengurangan pajak.

"Yang bisa dilakukan kami adalah pengurangan pajak," kata Bupati. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini