PPKM Darurat Diperpanjang, Buruh: Negara Wajib Gaji Rakyat!

Buruh tak keberatan pemerintah memperpanjang PPKM Darurat. Namun dengan syarat pemerintah wajib memberi gaji pada seluruh rakyat.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 21 Juli 2021 | 12:31 WIB
PPKM Darurat Diperpanjang, Buruh: Negara Wajib Gaji Rakyat!
ILUSTRASI AKsi Buruh-Pendemo membawa replika batu nisan sebagai bagian dari teatrikal yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). [Suara.com/Dian Latifah]

Ia mengaku serikatnya tidak keberatan dengan perpanjangan PPKM Darurat, namun dengan syarat negara harus memberikan gaji kepada seluruh rakyat, termasuk buruh industri selama menjalankan PPKM Darurat tersebut.

"Terkait PPKM Darurat pada sektor industri yang berorientasi ekspor, kami menyarankan pemerintah dalam mengambil kebijakan harus mempertimbangkan dengan matang karena kondisi tahun lalu dan saat ini pandeminya berbeda," kata dia.

Saat 2020 lalu, sambung Popon, hampir semua negara mengalami kondisi pandemi yang parah, termasuk di negara-negara tujuan ekspor seperti Eropa dan Amerika Serikat.

Sehingga kata dia, ketika di negara produsen, termasuk Indonesia mengalami masalah produksi atau keterlambatan delivery, relatif tidak terlalu menjadi masalah karena negara tujuan ekspornya pun sedang dilanda pandemi.

Baca Juga:Masyarakat Harus Kompak Hadapi Perpanjangan PPKM Darurat

"Sementara saat ini kondisi negara-negara tujuan ekspor seperti Amerika Serikat dan Eropa sedang bertransisi ke situasi normal, bahkan di Eropa udah bisa menggelar pertandingan sepak bola tanpa memakai masker," ujar Popon.

"Maka ketika di negara produsen mengalami masalah karena kebijakan pandemi, bukan hal yang mustahil bisa berdampak pada dialihkannya order pada negara lain yang kondisi pandeminya sudah mulai melandai," tambahnya.
"Dan ketika banyak perusahaan tutup karena kehilangan order, maka akan semakin memperburuk situasi ekonomi rakyat dan negara."

Popon menyebut seluruh kebijakan yang diambil pemerintan harus matang. "Harus jelas time line-nya atau batas waktu sampai kapa dan tingkat keberhasilannya seperti apa," ucap dia.
"Jangan sampai kebijakan yang diambil semakin menimbulkan ketidakpastian dan akhirnya semakin menyulitkan kondisi ekonomi rakyat."

Popon meminta pemerintah juga bisa memeprcepat vaksinasi massal terhadap Buruh dan keluarganya yang saat ini bekerja di perusahaan sektor esensial.

Sebab menurutnya, PPKM Darurat tidak tidak tepat untuk menjalankan roda ekonomi sektor ini.

Baca Juga:PPKM Darurat Diperpanjang, Ada Tiga Daerah di Solo Raya Berstatus Level 4

"Sebagian sektor esensial khususnya padat karya yang berorientasi ekspor, disamping tadi berisiko ditariknya order, juga tidak semua perusahaan pada sektor tersebut bisa dilakukan pembatasan WFO, apalagi WFH," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini