SuaraJabar.id - Pertama kali dijalankan pada 3 Juli 2021, PPKM Darurat kemudian diperpanjang hingga 25 Juli besok dengan nama baru PPKM Level 4 dan 3. Selama tiga pekan berjalan, kebijakan pemerintah pusat dalam mengendalikan penyebaran COVID-19 ini menuai bacak protes.
Salah satunya dari pelaku usaha, terutama yang sektor usahanya masuk kategori non esensial sehingga haru berhenti beroperasi penuh. Sektor perdagangan non esensial seperti fesyen dan elektronik misalnya. Atau sektor pariwisata seperti objek wisata.
Hotel memang masih diperkenankan beroperasi sepanjang PPKM Darurat. Namun okupansi merosot drastis mengingat objek wisata di sekitar hotel ditutup.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Garut, beberapa hotel mengibarkan bendera putih di halaman mereka sebagai tanda tak mampu lagi bertahan.
Baca Juga:Sabtu 24 Juli: Kasus Positif Corona Tambah 45.416 Orang, 1.415 Jiwa Meninggal
Kekinian, sebuah video Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah bendera putih berkibar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, viral di media sosial.
Video itu diunggah salah satunya oleh akun Instagram @merekamjakarta. Bendera putih itu dipasang tepatnya di seberang Blok B, Jumat (23/7/2021).

Dalam narasinya, akun @merekamjakarta menyebut bahwa video itu direkam oleh seorang warga bernama Muhammad Yusad.
"Berkibarnya bendera putih direkam oleh seorang warga bernama Muhammad Yusad yang sedang melintasi kawasan tersebut," tulisnya dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Sabtu (24/7/2021).
Pemasangan bendera putih ini diduga dilakukan oleh oknum pedagang di Pasar Tanah Abang.
Baca Juga:Viral Video Pasien Covid-19 Diikat dan Dipukuli Warga Pakai Kayu, Diusir Tak Boleh Isoman
"Itulah keadaan di Tanah Abang kini. Bahwasannya dikibarkan bendera putih…melambangkan seluruh pedagang menyerah," ujar warga yang merekam video di kawasan Pasar Tanah Abang tersebut.
- 1
- 2