Simalakama PPKM Darurat, Antara Bendera Putih dan Bendera Kuning

Saya menderita dengan adanya PPKM ini. Saya lelah dan cape, ujar seorang pedagang es buah yang memilih mengibarkan bendera putih.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 24 Juli 2021 | 17:09 WIB
Simalakama PPKM Darurat, Antara Bendera Putih dan Bendera Kuning
ILUSTRASI-Pedagang di Pajak Kedan MMTC kibarkan bendera putih. [Digtara.com]

SuaraJabar.id - Pertama kali dijalankan pada 3 Juli 2021, PPKM Darurat kemudian diperpanjang hingga 25 Juli besok dengan nama baru PPKM Level 4 dan 3. Selama tiga pekan berjalan, kebijakan pemerintah pusat dalam mengendalikan penyebaran COVID-19 ini menuai bacak protes.

Salah satunya dari pelaku usaha, terutama yang sektor usahanya masuk kategori non esensial sehingga haru berhenti beroperasi penuh. Sektor perdagangan non esensial seperti fesyen dan elektronik misalnya. Atau sektor pariwisata seperti objek wisata.

Hotel memang masih diperkenankan beroperasi sepanjang PPKM Darurat. Namun okupansi merosot drastis mengingat objek wisata di sekitar hotel ditutup.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Garut, beberapa hotel mengibarkan bendera putih di halaman mereka sebagai tanda tak mampu lagi bertahan.

Baca Juga:Sabtu 24 Juli: Kasus Positif Corona Tambah 45.416 Orang, 1.415 Jiwa Meninggal

Kekinian, sebuah video Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah bendera putih berkibar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, viral di media sosial.

Video itu diunggah salah satunya oleh akun Instagram @merekamjakarta. Bendera putih itu dipasang tepatnya di seberang Blok B, Jumat (23/7/2021).

Pengendara melewati bendera putih yang dipasang di depan Hotel Rancabango, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (19/7/2021). (ANTARA/Feri Purnama)
Pengendara melewati bendera putih yang dipasang di depan Hotel Rancabango, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (19/7/2021). (ANTARA/Feri Purnama)

Dalam narasinya, akun @merekamjakarta menyebut bahwa video itu direkam oleh seorang warga bernama Muhammad Yusad.

"Berkibarnya bendera putih direkam oleh seorang warga bernama Muhammad Yusad yang sedang melintasi kawasan tersebut," tulisnya dikutip SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Sabtu (24/7/2021).

Pemasangan bendera putih ini diduga dilakukan oleh oknum pedagang di Pasar Tanah Abang.

Baca Juga:Viral Video Pasien Covid-19 Diikat dan Dipukuli Warga Pakai Kayu, Diusir Tak Boleh Isoman

"Itulah keadaan di Tanah Abang kini. Bahwasannya dikibarkan bendera putih…melambangkan seluruh pedagang menyerah," ujar warga yang merekam video di kawasan Pasar Tanah Abang tersebut.

Sementara itu di Sukabumi, seorang pedagang es buah di Sukabumi mengibarkan bendera putih pertanda menyerah pada keadaan.

Aksi pengibaran bendera putih yang sempat viral ini terjadi di alun-alun Kaum Cicurug, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Pedagang es buah tersebut memasang bendera putih di gerobak dagangannya sebagai pesan bahwa ia sudah menyerah dengan kondisi pembatasan ketat PPKM darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Pedagang es buah yang mengibarkan bendera putih pada Kamis (22/7/2021) itu bernama Endang Jayadi (58 tahun). Ia merupakan warga Kampung Nyalindung RT 01/05 Kelurahan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

“Saya menderita dengan adanya ppkm ini. Saya lelah dan cape. Sakit banget rasanya udah dari sejak jaman psbb malah, saya ngerasa pemerintah tidak adil terhadap rakyat kecil, terus muncul inisiatif bikin bendera putih (pagi tadi) sebagai bentuk menyerah terhadap ppkm ini” ucap Endang kepada Sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com di rumahnya.

Alasan lain yang memicu Endang untuk melakukan aksi tersebut adalah penurunan pendapatan yang cukup signifikan.

Walaupun ia tetap bisa berjualan dengan pembatasan harus dibungkus dan jam operasional, pembelinya tidak ada dan ini mewakili nasib pedagang lain di kaum Cicurug.

Pasien COVID-19 memakai alat bantu oksigen menunggu untuk mendapatkan tempat tidur perawatan di IGD RSUD Cengkareng, Jakarta, Rabu (23/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
ILUSTRASI-Pasien COVID-19 memakai alat bantu oksigen menunggu untuk mendapatkan tempat tidur perawatan di IGD RSUD Cengkareng, Jakarta, Rabu (23/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

“Per hari kalo normal bisa Rp 1 Juta, kalo sekarang mau jual 2 atau 3 mangkok aja susahnya minta ampun. Biasa 5 sampai 10 kg buah sehari habis. Sekarang 5 kg baru bisa habis 3 hari, beli buah naga 2 kg baru habis seminggu kadang-kadang nggak habis. Banyak kawan saya sesama pedagang yang gulung tikar," ungkap Endang.

Pemerintah sendiri menerapkan PPKM Darurat dan memperpanjangnya hingga 25 Juli 2021 dengan nama PPKM Level 4 dan 3 sebagai upaya untuk menekan kasus infeksi baru COVID-19.

Kebijakan tersebut terpaksa diambil agar tidak banyak rakyat yang harus dilarikan ke rumah sakit atau bahkan meninggal gegara terinfeksi COVID-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini