Ketiga lembaga tersebut berwenang mengeluarkan imbauan seperti itu karena memang itu wilayah tanggung jawab mereka. Pertanyaannya, apakah usaha atau ikhtiar agar terhindar dari tertular atau menularkan virus Corona memiliki dasar di dalam ajaran Islam?
Jawabnya “Ya”, yakni Surat Ar-Ra’d, ayat 11 sebagai berikut:
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.”
Merujuk pada ayat tersebut, ancaman virus Corona bisa saja akan terus berlangsung sampai ada usaha-usaha nyata untuk menanganinya.
Dalam hal ini ada dua tindakan untuk menangani, yakni mencegah (to prevent) dan mengobati (to cure). Anjuran untuk sementara tidak melaksanakan shalat Jumat di masjid-masjid merupakan tindakan pencegahan.
Baca Juga:Peneliti Ungkap Bagaimana Virus Corona Covid-19 Masuk dan Merusak Paru-paru
Inilah kewajiban para ulama. Sedangkan tindakan pengobatan hanya dapat dilakukan oleh para dokter.
Berikhtiar adalah wajib. Maka barangsiapa mau berikhtiar, ikhtiarnya akan dicatat sebagai ibadah. Jika ikhtiarnya membuahkan hasil, maka setidaknya ia akan mendapat 2 (dua) keuntungan.
Pertama, ia akan memperoleh pahala dari Allah. Kedua, ia akan mendapat keberhasilan atau manfaat dari apa yang telah ia usahakan.
Tetapi jika ikhtiarnya belum berhasil, maka setidaknya ia akan mendapat pahala dari Allah. Jika ia sabar, maka ia akan mendapatkan pahala yang berlipat.
2. Doa
Untuk memperlancar atau mempermudah upaya lahiriah kita mencapai keberhasilan dalam menangani kasus virus Corona, kita juga harus juga melakukan ikhtiar batiniah, yakni berdoa kepada Allah. Allah subhanahu wata’ala berfirman dalam Surat Al Mu’min, ayat 60 sebagai berikut:
Artinya: “Berdoalah kepada-Ku, Aku akan mengabulkannnya.”
Baca Juga:Mendagri Ingatkan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 Segera Pelajari Masalah Pandemi Covid
Allah akan menjawab atau memberikan ijabah terhadap apa yang menjadi permohonan kita dalam menangani virus Corona jika kita berdoa kepada-Nya.