Buat Warga Jabar, Ini Cara Mengecek BLT Anak Sekolah, dan Persyaratan Mendapatkannya

Selama PPKM, pemerintah mengucurkan sejumlah bantuan kepada warga untuk mengurangi beban akibat dampak Pandemi Covid-19.

Chandra Iswinarno
Kamis, 29 Juli 2021 | 17:40 WIB
Buat Warga Jabar, Ini Cara Mengecek BLT Anak Sekolah, dan Persyaratan Mendapatkannya
Ilustrasi anak sekolah [Biro Pers Istana]

SuaraJabar.id - Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pemerintah mengucurkan sejumlah bantuan kepada warga untuk mengurangi beban akibat dampak Pandemi Covid-19.

Salah satu program yang dikucurkan, yakni bantuan langsung tunai (BLT) bagi anak sekolah.

BLT ini merupakan bagian dari program keluarga harapan (PKH) yang akan disalurkan kepada pelajar dari mulai sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) pada Juli 2021.

Untuk diketahui, besaran dana yang diberikan melalui BLT anak sekolah berbeda di tiap tingkatan. Untuk mendapatkannya, beberapa persyaratan perlu dipersiapkan dan juga akan dijelaskan cara mengecek siapa saja yang menerimanya.

Baca Juga:Cara Cek BLT Anak Sekolah 2021 cekbansos.kemensos.go.id Besar Dana dan Syarat Penerima

Berikut rinciannya, seperti yang berhasil dirangkum Suara.com;

Untuk pencairan BLT anak sekolah dapat dilakukan melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).

Ilustrasi anak sekolah (dok. istimewa)
Ilustrasi anak sekolah (dok. istimewa)

Sedangkan, syarat untuk penerima BLT Anak Sekolah 2021 meliputi:

  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing
  • Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan
  • Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, pendaftaran BLT bagi anak sekolah dapat dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, maka orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan

Kemudian besaran Dana BLT Anak Sekolah 2021 secara total dalam satu keluarga yang menerima akan mendapat bantuan sebesar Rp 4,4 juta.

Dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga:BLT Anak Sekolah 2021: Besar Dana, Syarat dan Cara Cek Penerimanya

  • Rp 900 ribu per tahun untuk siswa SD sederajat
  • Rp 1,5 juta per tahun untuk siswa SMP sederajat
  • Rp 2 juta per tahun untuk siswa SMA sederajat

Bantuan ini akan diberikan melalui 4 kali pencairan yaitu di bulan Januari, April, Juli dan Oktober mendatang.

Ilustrasi anak-anak sekolah. (Shutterstock)
Ilustrasi anak-anak sekolah. (Shutterstock)

Cara untuk mengecek nama warga termasuk dalam penerima BLT Anak Sekolah 2021

Berikut cara cek penerima BLT anak sekolah 2021:

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data tempat tinggal mulai dari desa.kelurahan, kecamatan, kabupaten, hingga, provinsi
  • Kemudian masukkan nama penerima bantuan sesuai dengan identitas Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dan masukkan 8 kode captcha yang tertera. Setelah itu klik tombol ‘cari data’

Perlu diketahui, PKH merupakan salah satu program yang dijalankan pemerintah dengan tujuan beberapa hal, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan taraf hidup, menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian KPM, mengurangi beban, meningkatkan inklusi keuangan, dan tentunya mengurangi kemiskinan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini