Sementara dari hasil penelusuran Ayobandung.com, ongkos pemakaman jenazah khusus pasien Covid-19 di Cipatat dipatok bervariasi. Mulai dari Rp 1 juta sampai dengan Rp 2,5 juta.
Keluarga pasien pun dipungut biaya dengan dengan berbagai alasan, mulai dari upah penggali, konsumsi, hingga APD penggali kubur.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Ketua Satgas Harian Covid-19 KBB Asep Sodikin memastikan tidak ada biaya yang dibebankan kepada keluarga dalam pengurusan jenazah pasien Covid-19.
Lantaran, pemerintah daerah telah mengcover anggaran pemakaman termasuk gaji tukang gali kubur.
Baca Juga:Lahan Pemakaman Khusus Covid-19 Penuh, TPU Tegal Alur Hanya Layani Sistem Tumpang
"Kita pastikan harusnya tidak ada biaya. Gaji tukang gali sudah dianggarkan dari zakat profesi ASN karena hasil konsultasi mereka masuk delapan asnaf," katanya.