SuaraJabar.id - Rasulullah Muhammad SAW dalam beberapa hadist menyebut keutamaan mengerjakan salat Dhuha. Di antaranya adalah sedekah semua tulang manusia, menjadi shalat kaum Awwabin yaitu orang-orang yang bertaubat hingga dibangunkan rumah di surga.
Bagi umat Muslim, mengerjakan salat Dhuha hukumnya adalah sunnah muakkadah. Sedangkan secara bahasa adalah nama untuk awal siang hari atau pagi.
Salat Dhuha dalam fiqih adalah salat sunnah yang dilakukan di waktu dhuha. Yaitu, mulai matahari terbit seukuran satu tombak (tujuh hasta atau 2,5 meter) sampai waktu zawâl (saat matahari tergelincir ke arah barat).
Keutamaan shalat Dhuha:
Baca Juga:Tiga Kunci Bagi Umat Muslim untuk Hadapi Kerasnya Pandemi Covid-19
1. Menjadi sedekah semua tulang manusia
Dalam sebuah hadist diriwayatkan, salat Dhuha dapat menjadi sedekah bagi seluruh tulang orang yang mengerjakannya.
“Diriwayatkan dari Abu Dzar radliyallahu ‘anh, dari Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda: ‘Ada sedekah (yang hendaknya dilakukan) atas seluruh tulang salah seorang dari kalian. Karena itu setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, amar ma’ruf adalah sedekah, nahi munkar adalah sedekah, dan dua rakaat shalat Dhuha mencukupi semuanya itu’,” (HR Muslim).
2. menjadi salat kaum awwâbîn, yaitu orang-orang yang pulang (bertaubat) kepada Allah
“Diriwayatkan dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anh, ia berkata: ‘Rasulullah Muhammad bersabda: ‘Tidak ada yang menjaga salat Dhuha kecuali orang yang kembali kepada Allah dengan bertaubat.’ Rasulullah bersabda: ‘Shalat Dhuha adalah shalat orang-orang yang kembali kepada Allah dengan bertaubat’,” (HR al-Hakim dan ia berkata: “Ini hadits shahih sesuai syarat Imam Muslim).
Baca Juga:Bukan Cuma Cari Cuan, Ini 4 Prinsip Berdagang Ala Rasulullah SAW yang Patut Ditiru

3. Setiap dua rakaat shalat Dhuha mempunyai keutamaan khusus
“Diriwayatkan dari Ismail bin Ubaidillah, dari Abdullah bin Amr, ia berkata: ‘Aku bertemu dengan Abu Dzar radliyallahu ‘anh, lalu berkata: ‘Wahai Paman, beritahukanlah diriku pada suatu kebaikan.’ Lalu ia menjawab: ‘Aku bertanya kepada Rasulullah sebagaimana Kamu bertanya kepadaku. Lalu beliau bersabda: ‘Bila Kamu shalat Dhuha dua rakaat maka tidak akan dicatat sebagai bagian dari kaum yang lalai; bila Kamu shalat Dhuha empat rakaat maka akan dicatat sebagai bagian dari kaum yang berbuat baik; bila Kamu shalat Dhuha enam rakaat maka akan dicatat sebagai bagian dari kaum yang taat; bila Kamu shalat Dhuha delapan rakaat maka akan dicatat sebagai bagian dari kaum yang beruntung; bila Kamu shalat Dhuha 10 rakaat maka pada hari itu tidak akan dicatatkan dosa bagimu; dan bila Kamu shalat Dhuha 12 rakaat maka akan dibangunkan untukmu sebuah rumah di surga’,” (HR al-Baihaqi).
Ketentuan Waktu Utama Shalat Dhuha
Waktu shalat Dhuha sebenarnya adalah mulai matahari terbit seukuran satu tombak sampai waktu zawâl sebagaimana telah disebutkan. Namun demikian, ada waktu yang lebih utama yaitu ketika terik matahari telah terasa panas. Dalam fiqih disitilahkan dengan rumus: ‘setelah melewati seperempat siang’ (dihitung dari awal subuh). Kira-kira mulai sekitar jam 9 pagi. Imam Muslim meriwayatkan:
“Diriwayatkan dari Zaid bin Arqam radliyallahu ‘anh, sungguh ia pernah melihat segolongan orang melakukan shalat Dhuha, lalu ia berkata: ‘Tidakkah kalian tahu, bahwa shalat dalam waktu ini lebih utama? Sungguh Rasulullah bersabda: ‘Shalat kaum awwâbîn (shalat Dhuha) adalah saat kaki anak-anak unta merasakan panasnya bumi karena terik matahari’” (HR Muslim; lihat Abu Zakariya Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Syarhun Nawawi ‘alâ Shahîh Muslim, [Bairut, Dâr Ihyâ’it Turâtsil ‘Arabi, 1292 H], juz VI: 30).
Hikmah shalat Dhuha pada waktu utama ini adalah agar setiap seperempat siang tidak kosong dari shalat. Seperempat siang pertama ada shalat Shubuh, seperempat siang kedua ada shalat Dhuha, seperempat siang ketiga ada shalat Dhuhur, dan seperempat siang keempat ada shalat Ashar. (Muhammad bin Umar Nawawi al-Jawi, Nihâyatuz Zain fi Irsyâdil Mubtadi-în, [Bairut, Dârul Fikr), halaman 102).