Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus, Pemerintah Dorong Percepatan Penyaluran Bansos

PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus diklaim telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya.

Ari Syahril Ramadhan | Ummi Hadyah Saleh
Senin, 02 Agustus 2021 | 21:15 WIB
Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus, Pemerintah Dorong Percepatan Penyaluran Bansos
Pernyataan Presiden Jokowi tentang Perkembangan Terkini PPKM.

SuaraJabar.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM resmi diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. Dalam pelaksanaannya, pengaturan aktivitas dan mobilitas warga disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.

Hal tersebut diungkapkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).

Presiden Jokowi mengatakan keputusan itu berlaku untuk daerah yang berstatus PPKM level 4.

"Pemerintah memutuskan melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 Agustus sampai 9 Agustus di sejumlah kabupaten dan kota tertentu," kata Presiden Jokowi.

Baca Juga:PPKM Diperpanjang, Jokowi: Saya Tak Bisa Bikin Kebijakan Serupa Dalam Waktu Lama

Presiden Jokowi menuturkan, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan menteri terkait akan menjelaskan secara rinci aturan teknis perpanjangan PPKM level 4.

"Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah. Hal-hal teknis selengkapnya akan dijelaskan oleh menko dan menteri terkait," ucap Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo itu juga menyebut, PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus, telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya.

Jokowi menuturkan, perbaikannya baik dalam kasus harian kasus kesembuhan, kasus aktif hingga persentase keterisian tempat tidur.

Jokowi menegaskan, untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.

Baca Juga:Menteri Luhut: Saya Mohon Pemimpin Politik Tidak Komentar Kalau Belum Jelas

Bansos yang dimaksud ialah program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST), BLT desa, dan bantuan untuk usaha mikro kecil PKL dan warung.

"Selain itu, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan dan program banpres produktif usaha mikro sudah mulai diluncurkan pada tanggal 30 Juli," kata Jokowi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak