SuaraJabar.id - Seorang Oknum Ketua RT di Cianjur diduga memotong bansos tunai atau BST warganya. Tak tanggung-tanggung, oknum itu bisa memotong hingga Rp 400 ribu dari satu kemuarga penerima manfaat atau KPM.
Dugaan pemotongan bansos ini diungkapkan oleh seorang warga Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur.
Masyarakat yang menerima bansos diintimidasi dan diancam oleh oknum Ketua RT setempat, agar tidak memberitahu terkait adanya pemotongan bansos tersebut.
“Iya kalau sampai bilang, tidak akan dikasih bantuan lagi, ketua RT-nya sampai mengancam begitu,” ujar salah satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya tersebut, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga:Miris! Masih Ada Rumah Tidak Layak di Cianjur Dihuni 9 Orang
Dari penelusuran, pemotongan bansos tidak hanya terjadi di desa itu. Ada puluhan KPM di tiga kecamatan wilayah Cianjur yang sama-sama mengeluh bansos yang diterimanya telah disunat.
Pemotongan program BST terjadi di Desa Jatisari Kecamatan Sindangbarang, Desa Wargasari Kecamatan Kadupandak, dan Desa Mulyasari Kecamatan Agrabinta.
Padahal, bansos seharusnya diambil langsung ke Kantor Pos oleh KPM dan tidak boleh diwakilkan pada pihak manapun.
Termasuk jika akan diwakilkan, meskipun sudah menggunakan surat kuasa, membawa kartu keluarga, dan nama yang mewakili sudah tercantum di KK, tapi bansos tetap tidak dapat diberikan.
Di Desa Jatiasih Kecamatan Sindangbarang, warga tidak menerima secara utuh bansos yang diberikan pemerintah tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga:Polisi Selidiki Dugaan Pemotongan Bansos di Cianjur
KPM hanya mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200 ribu dari yang seharusnya Rp 600 ribu.
- 1
- 2