Biadab! Oknum Ketua RT Sunat Bansos dan Ancam Warganya agar Tak Lapor

Warga penerima bansostunai atau BST hanya mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200 ribu dari yang seharusnya Rp 600 ribu.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 04 Agustus 2021 | 12:07 WIB
Biadab! Oknum Ketua RT Sunat Bansos dan Ancam Warganya agar Tak Lapor
ILUSTRASI-Menko PMK Muhadjir Effendy menyaksikan proses penyaluran bansos tunai saat PPKM Darurat. (Foto: Humas Kemenko PMK)

SuaraJabar.id - Seorang Oknum Ketua RT di Cianjur diduga memotong bansos tunai atau BST warganya. Tak tanggung-tanggung, oknum itu bisa memotong hingga Rp 400 ribu dari satu kemuarga penerima manfaat atau KPM.

Dugaan pemotongan bansos ini diungkapkan oleh seorang warga Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur.

Masyarakat yang menerima bansos diintimidasi dan diancam oleh oknum Ketua RT setempat, agar tidak memberitahu terkait adanya pemotongan bansos tersebut.

“Iya kalau sampai bilang, tidak akan dikasih bantuan lagi, ketua RT-nya sampai mengancam begitu,” ujar salah satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya tersebut, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga:Miris! Masih Ada Rumah Tidak Layak di Cianjur Dihuni 9 Orang

Dari penelusuran, pemotongan bansos tidak hanya terjadi di desa itu. Ada puluhan KPM di tiga kecamatan wilayah Cianjur yang sama-sama mengeluh bansos yang diterimanya telah disunat.

Pemotongan program BST terjadi di Desa Jatisari Kecamatan Sindangbarang, Desa Wargasari Kecamatan Kadupandak, dan Desa Mulyasari Kecamatan Agrabinta.

Padahal, bansos seharusnya diambil langsung ke Kantor Pos oleh KPM dan tidak boleh diwakilkan pada pihak manapun.

Termasuk jika akan diwakilkan, meskipun sudah menggunakan surat kuasa, membawa kartu keluarga, dan nama yang mewakili sudah tercantum di KK, tapi bansos tetap tidak dapat diberikan.

Di Desa Jatiasih Kecamatan Sindangbarang, warga tidak menerima secara utuh bansos yang diberikan pemerintah tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga:Polisi Selidiki Dugaan Pemotongan Bansos di Cianjur

KPM hanya mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200 ribu dari yang seharusnya Rp 600 ribu.

“Di sini (Jatiasih, red) cuma dapet Rp 200 ribu, dipotong tapi enggak disebutkan alasannya,” terang Eha (bukan nama sebenarnya) melalui sambungan telepon.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (YLPKN) Jawa Barat, Hendra Malik membenarkan peristiwa tersebut.

Sebab, ia kerap menerima laporan terkait pemotongan bansos dari masyarakat Cianjur.

“Saya rasa ini biadab sekali orang-orang yang melakukan pemotongan. Karena, dengan kondisi seperti ini masyarakat sedang sangat kesusahan, maka harapannya adalah bantuan dari pemerintah pusat,” jelas dia.

Menurutnya, banyak masyarakat yang tidak melaporkan peristiwa pemotongan bansos tersebut dengan berbagai kendala. Seperti ketakutan, tidak tahu cara melapor, atau adanya intimidasi.

“Kita nggak bisa berpangku tangan dengan menunggu bukti atau pelapor datang. Pemerintah harus hadir dan datang ke lapangan melakukan pemeriksaan. Kalau ada, langsung proses hukum jangan hanya nunggu. Kebayang kalau di Cianjur selatan harus lapor ke mana, terus ada intimidasi dan sebagainya,” tandas Hendra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini