Tak Ada Lagi Penyekatan Jalan di Garut, Masyarakat Bisa Leluasa Beraktivitas

""Penyekatan tidak dilakukan, kami akan rekayasa lalu lintas," kata Bupati Garut Rudy Gunawan.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 05 Agustus 2021 | 13:49 WIB
Tak Ada Lagi Penyekatan Jalan di Garut, Masyarakat Bisa Leluasa Beraktivitas
Bupati Garut, Jawa Barat, Rudy Gunawan. (Antara).

SuaraJabar.id - Masyarakat Kabupate Garut bisa lebih leluasa berativitas setelah Bupati Garut Rudy Gunawan memastikan tidak ada jalan yang disekat meski PPKM Level 4 diperpanjang.

Meski tak ada lagi penyekatan jaan, Bupati Garut meminta masyarakat beraktivitas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Penyekatan tidak dilakukan, kami akan rekayasa lalu lintas, yang ada (penyekatan) itu akhir pekan, itu pun situasional," kata Rudy Gunawan dikutip dari Antara, Kamis (5/8/2021).

Ia menuturkan, pemerintah pusat menetapkan perpanjangan PPKM di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Garut, sampai 9 Agustus 2021 terkait dengan angka kasus kematiannya masih tinggi.

Baca Juga:Gegara PPKM dan Penyekatan, Buruh Menjerit Tak Bisa ke Pabrik hingga Upah Dipotong

Selama perpanjang masa PPKM itu, kata Bupati, pihaknya telah menerjunkan petugas gabungan untuk menegakkan protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun untuk mencegah penularan wabah COVID-19.

"Jadi, Level 4 ini sebenarnya (kasus COVID-19) sudah menurun. Kenapa Level 4? Karena Garut testingnya kurang, sementara angka kematian tinggi," katanya.

Tindak lanjut dari PPKM Level 4 itu, pihaknya menerbitkan Keputusan Bupati Garut tentang Penetapan Kawasan Kepatuhan Masyarakat (KKM) atau Kawasan Patuh Protokol Kesehatan (KPP) dalam upaya penanganan COVID-19 yang tertuang dalam Nomor 443/KEP.899-SATPOL PP/2021.

Dalam Keputusan Bupati itu ada 10 area yang ditetapkan sebagai KKM, yakni kawasan Asia, Mandalagiri, Sukaregang, Siliwangi, Leuwidaun, pertokoan Garut Plaza, Bunderan Guntur, Bunderan Tarogong, Ciawitali, dan KKP di tingkat kecamatan sesuai dengan penilaian tim Satgas COVID-19 di tingkat kecamatan.

Bupati menjelaskan bahwa setiap KPP akan berdiri pos pantau dalam rangka meninjau secara langsung penerapan protokol kesehatan di lokasi KPP yang berlaku sampai 9 Agustus 2021.

Baca Juga:Aturan Perjalanan PPKM sampai 9 Agustus: Transportasi Udara hingga Perjalanan Rutin

Selain penegakkan disiplin protokol kesehatan saat PPKM Level 4, pihaknya juga akan meningkatkan pelaksanaan vaksinasi untuk mewujudkan kekebalan kelompok (herd immunity).

"Kalau ada vaksin (diarahkan) ke pasar, puskesmas akan ada di pasar, pokoknya kami data, ada KTP-nya diambil, divaksin-vaksin di pusat-pusat keramaian," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak