SuaraJabar.id - Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri bakal diperiksa terkait dana sumbangan Rp 2 triliun fiktif dari almarhum Akidi Tio.
Berdasarkan informasi, Kapolda Sumsel bakal diperiksa oleh Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus atau Wasriksus Mabes Polri pada Kamis (5/8/2021).
Pemeriksaan dipimpin oleh Irjen Pol Agung Wicaksono, Irwil V Brigjen Pol Hotman Simatupang, Komisaris Besar Polisi Agus Syaiful dan Komisaris Besar Polisi Heri Purwoko.
Tim berangkat dari Jakarta pada pukul 13.45 WIB menggunakan transportasi pesawat dan diagendakan tiba pukul 15.00 WIB di Markas Polda Sumsel, Palembang, Kamis, untuk agenda audit investigasi (pendalaman).
Baca Juga:Rumah Dijaga Ketat, Polisi Periksa Kejiwaan Anak Akidi Tio
Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jendral Polisi Eko Indra Heri akan didampingi oleh Direktur Intelijen dan keamanan Komisaris Besar Polisi Ratno Kuncoro.
Lalu Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Hisar Siallagan, Kepala Bidang Propam Kombes Dedi Sofiandi dan Kepala Bidang Humas Kombes Supriyadi.
Sebelumnya Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri sampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio yang belum jelas keberadaannya.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Eko didampingi oleh Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Polisi Supriyadi di gedung promoter Markas Polisi Daerah Sumatera Selatan, Palembang, Kamis.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," kata dia.
Baca Juga:Kapolda Sumsel tak Kenal Heriyanti Anak Akidi Tio, Minta Maaf Sudah Buat Gaduh
Ia mengakui, kesalahan ada pada dirinya secara pribadi karena tidak berhati-hati dalam memastikan donasi yang diproyeksikan untuk penanggulangan Covid-19 Sumatera Selatan yang dimandatkan kepadanya tersebut sampai akhirnya menimbulkan kegaduhan.
- 1
- 2