Polrestabes, kata La Nyalla, diharapkan memfasilitasi warga yang sudah datang ke GOR Pemprov Sumut, namun tidak mendapat kuota vaksinasi.
"Pastikan mereka menerima vaksin di kemudian hari, dengan diatur jadwal dan lokasi pelaksanaannya," tutur dia menambahkan.
Mantan Ketua Umum PSSI itu juga menyesalkan terjadi jual beli formulir vaksin yang dilakukan sejumlah oknum, padahal pelaksanaan vaksinasi dengan kuota 4.000 orang hari itu sudah melalui pendataan.
Ia pun meminta aparat kepolisian mengusut pelaku yang menjualbelikan formulir vaksinasi COVID-19 sehingga turut membuat warga berbondong-bondong ke GOR Pemprov Sumut.
Baca Juga:Imbangi Jangkauan Vaksinasi yang Kian Luas, Puan Minta Distribusi Vaksin Tidak Tersendat
Formulir vaksinasi diketahui dijual seharga Rp 5 ribu dengan dalih sebagai pengganti biaya fotokopi. [Antara]