Perpanjangan PPKM Dicicil, Masyarakat Bandung Bingung

kebijakan tersebut malah membuat bingung masyarakat, terutama menyulitkan masyarakat menengah ke bawah.

Suhardiman
Sabtu, 07 Agustus 2021 | 11:59 WIB
Perpanjangan PPKM Dicicil, Masyarakat Bandung Bingung
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Cibereum, Kota Bandung. [Ayobandung.com]

SuaraJabar.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM diberlakukan dengan cara dicicil atau bertahap. Evaluasi dilakukan setelah satu minggu, kemudian diumumkan diperpanjang atau tidak.

Salah seorang warga bernama Achmad (24) mengaku, kebijakan tersebut malah membuat bingung masyarakat, terutama menyulitkan masyarakat menengah ke bawah.

"Pemerintah hanya menerapkan perpanjangan PPKM, akan tetapi minim antisipasi dan solusi dari PPKM itu sendiri. Tidak ada solusi di samping adanya perpanjangan PPKM," katanya, melansir dari ayobandung.com, Sabtu (7/8/2021).

"Di satu sisi ekonomi mereka harus jalan, di sisi lain mereka juga harus mampu mentaati aturan pemerintah untuk menekan angka Covid-19," tambahnya.

Baca Juga:Kejaksaan RI Dianggap Lemah Terkait Kasus Pinangki, DPR Pertanyakan Profesionalisme

Dirinya juga menyinggung soal pembagian bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat yang terdampak. Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan masih tidak meratanya penerima bansos ini.

"Di ruang lingkup saya, masih ada saja yang seharusnya dapat, jadi harus diawasi lebih ketat," jelasnya.

Hal senada dikatakan Ratna (25), warga Bandung Timur. Ia mengaku, adanya perpanjangan PPKM dengan cara dicicil hanya membuat ketidakjelasan di mata masyarakat. Baginya, perpanjangan ini membingungkan masyarakat karena entah akan berbuat apa.

"Kebijakan ini (PPKM) kurang tegas, labil. Kalau mau PPKM Level 4 satu bulan, ya sudah satu bulan. Sehingga masyarakat (setidaknya) ada antisipasi, dan pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan masyarakat untuk mengantisipasi kondisi PPKM ini," jelasnya.

Hal berbeda dikatakan Shintia (25). Menurutnya, perpanjangan PPKM Level ini dibuat karena semata-mata Pemerintah melihat kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya di wilayah yang masih berstatus Level 4.

Baca Juga:Beroperasi Bertahun-tahun, Perusahaan Sawit Ditagih Perbaiki Jalan Rusak

"Jadi di-update terus seminggu, seminggu," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini