Warga yang Belum Divaksin Bisa Belanja di Mall, Syaratnya Siap Rogoh Kocek Rp 900 Ribu

Batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT - PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp 900 ribu.

Ari Syahril Ramadhan | Achmad Fauzi
Rabu, 11 Agustus 2021 | 13:08 WIB
Warga yang Belum Divaksin Bisa Belanja di Mall, Syaratnya Siap Rogoh Kocek Rp 900 Ribu
ILUSTRASI-Suasana pusat perbelanjaan Mall Kuningan City di Jakarta, Selasa (10/8/2021). [FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan vaksinasi itu nantinya ditujukan bagi pengunjung yang tak memiliki sertifikat vaksinasi ketika berkunjung.

Dengan begitu ia harap percepatan vaksinasi dapat terus terealisasi guna ciptakan kekebalan kelompok.

"Saya baru ada gambaran, ya ada arahan dari pimpinan juga barusan, jadi saya akan berkoordinasi dengan Ketua APPBI Jabar untuk disiapkan mall di mana saja. Kalau mal di mana saja saya belum bisa menyampaikan," kata Elly dikutip dari Antara, Selasa (10/9/2021).

Menurut Elly, vaksinasi itu akan dilakukan sebab pengunjung mal berasal bukan hanya dari Kota Bandung saja, sehingga vaksinasi tersebut bukan dikhususkan bagi warga Kota Bandung.

Baca Juga:Sertifikat Vaksin COVID-19 Belum Jadi Syarat Aktivitas bagi Warga Depok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini