SuaraJabar.id - Kabid humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan pihaknya tak mau kasus COVID-19 kembali melonjak.
Untuk itu kata Erdi, pihaknya bakal melakukan penyekatan untuk meminimalisir mobilitas masyarakat menjelang libur peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021.
Erdi menjelaskan, penyekatan tetap dilakukan sesuai dengan status atau level suatu wilayah yang ditetapkan terkait Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Untuk Kota bandung misalnya, penyekatan disesuaikan dengan PPKM Level 4 yang disandangnya.
Baca Juga:Tiga Selter UGM Jadi RS Darurat Covid-19, Terbuka bagi OTG dari Kalangan Umum
"Kita tidak mau kembali lagi melonjak penderita COVID-19 yang ada di Kota Bandung, alhamdulillah sekarang turun dan harus bisa dipertahankan," kata Erdi, Rabu (11/8/2021).
Menurutnya, penyekatan itu bakal dilakukan hanya pada beberapa titik dan tidak di semua kota.
Nantinya kendaraaan yang akan masuk ke suatu wilayah akan diperiksa persyaratannya, dan apabila tidak sesuai maka akan dikembalikan ke arah asalnya.
"Jadi kami lihat seberapa banyak animo masyarakat yang akan masuk, kalau kami lihat banyak mobilitasnya, kami lakukan seperti biasanya (penyekatan)," kata Erdi.
Selain itu, menurutnya, tempat hiburan dan wisata pun masih belum diperkenankan untuk dibuka saat PPKM yang diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.
Baca Juga:Anies Perpanjang PPKM Level 4 di Jakarta, Begini Aturan Lengkapnya
Maka dari itu, ia berharap masyarakat tetap menahan diri mengurangi mobilitasnya.
Dia pun meminta kepada masyarakat agar meniadakan acara Agustusan yang dapat mengundang kerumunan.
Menurutnya acara peringatan kemerdekaan bisa digelar dengan syukuran tak berkerumun dan berdoa agar Indonesia bisa segera keluar dari pandemi.
"Karena ini menyangkut masa pandemi COVID-19, kita bisa syukuran di rumah masing-masing tanpa mengurangi khidmatnya acara 17 Agustusan," tandasnya.
Kontributor : Cesar Yudistira